Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Periode 2024-2029 Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Barat (Sumbar).
PSU ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 terkait sengketa Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Calon Anggota DPD RI Dapil Sumbar yang berlangsung 14 Februari 2024 lalu.
“Pemko Padang siap mendukung penuh KPU dan Bawaslu Kota Padang dalam menyukseskan PSU ini. Sesuai arahan Bapak Penjabat (Pj) Wali Kota, seluruh Camat, Lurah, dan OPD terkait diimbau untuk mendukung penuh dan mengajak warga Kota Padang untuk kembali menggunakan hak pilihnya,” ujar Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) PSU Calon Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Dapil Sumbar, Selasa (25/6/2024).
PSU serentak di 19 kabupaten/kota se-Sumbar ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juli 2024, tepat di hari libur kerja.
Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra mengimbau agar partisipasi pemilih di Kota Padang dapat meningkat atau minimal sama seperti pada Pileg sebelumnya.
“Untuk kampanye bagi para calon tidak diperbolehkan, hanya ada sosialisasi dari KPU,” jelas Dorri.
Lebih lanjut, Dorri menjelaskan bahwa total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menyelenggarakan PSU di Kota Padang berjumlah 2.681 dengan jumlah pemilih mencapai 666.178 orang.
“Sebanyak 55 orang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 312 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 18.787 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan bertugas di 104 kelurahan se-Kota Padang untuk menyukseskan PSU ini,” ungkap Dorri.
Rekapitulasi penghitungan suara akan dilakukan pada 17 dan 18 Juli 2024, dan hasil pleno akan diumumkan antara 20 dan 21 Juli 2024. Anggaran penyelenggaraan PSU ini sepenuhnya berasal dari APBN.
Baca Juga: KPU Rencanakan PSU DPD RI Dapil Sumbar 13 Juli 2024, Kini Tengah Menunggu Juknis Pelaksanaan
"Mari kita sukseskan PSU DPD RI ini dengan menggunakan hak pilih demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas," pungkasnya. [*/hdp]