MK Minta Eks Ketua DPD RI Irman Gusman Jujur Soal Status Sebagai Eks Koruptor

MK Minta Eks Ketua DPD RI Irman Gusman Jujur Soal Status Sebagai Eks Koruptor

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban.

Padang, Padangkita.com - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta eks Ketua DPD RI, Irman Gusman, untuk jujur mengenai statusnya sebagai mantan koruptor sebelum mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Legislatif (Pileg) DPD RI di daerah pemilihan Sumatra Barat (Sumbar).

MK menegaskan bahwa pemilu ulang harus dilaksanakan dalam batas waktu maksimum 45 hari setelah putusan MK pada 10 Juni 2024, tanpa melibatkan kampanye.

Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyatakan bahwa batas akhir bagi Irman Gusman untuk menyerahkan dokumen bukti mengenai statusnya secara jujur dan terbuka adalah 21 Juni 2024.

Dokumen tersebut harus mencakup informasi mengenai masa lalu Irman Gusman sebagai terpidana korupsi dan harus dapat diakses oleh masyarakat termasuk pemilih.

"Kemudian, kami (KPU Sumbar) akan memverifikasi dokumen tersebut dan menyampaikannya kepada KPU RI," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar pada Rabu (19/6/2024).

Selain itu, KPU Sumbar bersama KPU kabupaten dan kota sedang mempersiapkan penyelenggara ad hoc untuk Pilkada 2024, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Mereka akan diberikan tugas tambahan untuk menyelenggarakan PSU DPD Sumbar. KPU juga sedang mempersiapkan langkah-langkah pengawasan terhadap Daftar Calon Tetap (DCT), Daftar Pemilih Kecamatan (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan menggunakan hak pilih.

Baca Juga: KPU Rencanakan PSU DPD RI Dapil Sumbar 13 Juli 2024, Kini Tengah Menunggu Juknis Pelaksanaan

"Kami akan segera menggelar rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait persiapan pelaksanaan PSU," tambahnya. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

KPU Sumbar Fasilitasi Alat Peraga Kampanye untuk Pilgub
KPU Sumbar Fasilitasi Alat Peraga Kampanye untuk Pilgub
Peran Penting Generasi Muda, KPU Sumatera Barat Ajak Kaum Muda Aktif Berpartisipasi
Peran Penting Generasi Muda, KPU Sumatera Barat Ajak Kaum Muda Aktif Berpartisipasi
Dapat Nomor Urut 1, Ini Makna Filosofisnya bagi Mahyeldi-Vasko
Dapat Nomor Urut 1, Ini Makna Filosofisnya bagi Mahyeldi-Vasko
Ini Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024
Ini Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024
KPU Sumbar Tetapkan 4,1 Juta Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024
KPU Sumbar Tetapkan 4,1 Juta Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024
KPU Sumbar Tetapkan Paslon Pilgub 2024
KPU Sumbar Tetapkan Paslon Pilgub 2024