Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada

Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. [Foto: Tari/Andri/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Ia menjelaskan bahwa pembentukan panja, sembari menunggu keputusan di rapat paripurna terkait persetujuan proses revisi UU Pemilu dilaksanakan.

"Tapi sambil nunggu itu saya sepakat dari usulan Pak Gaus (Guspardi Gaus) dan segala macam kita bentuk Panja saja. Kita mulai dari Panja," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP, di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa DPR RI masih memiliki dua masa sidang lagi. Sehingga, dirinya akan sangat bersyukur apabila Pimpinan DPR turut menyetujui diadakannya revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.

“Kalau memang kemudian pimpinan DPR kita setuju untuk revisi, sepakat misalnya minggu depan ada paripurna kita jalan," kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Doli menjelaskan Panja ini akan bertugas untuk menginventarisai segala permasalahan yang ada dalam pelaksanaan UU Pemilu. Inventarisasi masalah tersebut, lanjut dia, juga akan menjadi bahan awal dalam pembahasan revisi UU Pemilu.

"Nanti ini akan menjadi bahan awal kalau suatu saat apakah di masa sidang ini atau di masa sidang berikutnya revisi UU atau perubahan atau penyempurnaan sistem pemilu itu dilakukan," jelasnya.

Doli menyebut Komisi II DPR RI sebenarnya telah memiliki draf naskah akademik dan draf RUU terkait UU Pemilu sejak awal periode DPR 2019-2024.

Baca juga: Komisi VIII DPR RI Apresiasi ‘Screening’ Kesehatan Calon Jemaah Haji di Bekasi

"Tapi waktu itu keburu Covid, enggak jadi. Kenapa waktu itu dibuat di awal periode, karena memang kita menginginkan bicara tentang sistem pemilu itu tidak atau jauh dari pemilu yang bisa ada efek interest-nya," ungkapnya.

[*/rjl]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Puan Maharani Ajak Media Kawal Agenda Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang
Puan Maharani Ajak Media Kawal Agenda Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang
Wagub Vasko Ungkap Krisis Air Bersih Pasca-Bencana Banjir Bandang di Kota Padang
Wagub Vasko Ungkap Krisis Air Bersih Pasca-Bencana Banjir Bandang di Kota Padang
Alex Indra Lukman Desak Pemda Sumbar Kebut Data Dampak Bencana: Pusat Siap Bantu Penuh
Alex Indra Lukman Desak Pemda Sumbar Kebut Data Dampak Bencana: Pusat Siap Bantu Penuh
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah