Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 4 orang pelanggar Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) dalam razia dini hari di bulan Ramadan, Rabu (20/3/24).
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan razia dilakukan di berbagai lokasi, seperti Kawasan Khatib Sulaiman, Jalan Batang Arau, dan Batu Grib di Kawasan Jalan Samudra.
Petugas mengamankan 2 wanita yang tidak memiliki kartu identitas dan 1 pasang muda-mudi yang berduaan di tempat sepi di malam hari.
"Perbuatan mereka tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, apalagi di bulan Ramadan," ujar Rio.
Para pelanggar tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan diproses oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS).
"Kita belum tahu sanksi apa yang akan diberikan, tergantung hasil penyelidikan PPNS. Pihak keluarga mereka akan dipanggil sebagai penjamin," jelas Rio.
Baca Juga: Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Fasilitas Umum
Rio mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. "Satpol PP akan terus melakukan razia untuk menjaga Trantibum di Kota Padang, terutama di bulan Ramadan. Kita ingin Kota Padang menjadi kota yang bermartabat dan sarat dengan norma agama," tegas Rio. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News