Padang, Padangkita.com – Polda Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu menjelang dan dalam bulan suci Ramadan 1445 H.
“Peningkatan transaksi perdagangan dan konsumsi selama bulan Ramadan menjadi momen yang dimanfaatkan oleh sindikat penipu untuk menyebarkan uang palsu ke pasar,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (9/3/2024).
Menurut Dwi, polisi terus secara intensif melakukan razia dan operasi khusus untuk mengungkap sindikat peredaran uang palsu yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi ini.
“Langkah pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan mata uang palsu menjadi prioritas untuk menjaga keamanan transaksi keuangan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang cara mengenali uang palsu, pihak berwenang secara aktif menyosialisasikan ciri-ciri uang asli dan memberikan informasi tentang langkah-langkah yang harus diambil jika menemukan uang palsu.
“Hal ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar lebih waspada dan terhindar dari kerugian akibat penipuan tersebut,” ulas Dwi.
Selain itu, lanjut dia, bank-bank dan lembaga keuangan juga memberikan perhatian khusus dengan meningkatkan penggunaan teknologi keamanan yang canggih dalam pembuatan uang asli.
Peningkatan kualitas dan keamanan uang asli diharapkan dapat mengurangi peluang bagi pelaku kejahatan untuk berhasil dalam peredaran uang palsu.
Dalam menjalani bulan suci Ramadan, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan.
Baca juga: Ini Dia Tips dari Polda Sumbar Agar Masyarakat Terhindar dari Uang Palsu
“Dengan kerja sama antara pihak berwenang, lembaga keuangan, dan kesadaran masyarakat, diharapkan peredaran uang palsu dapat diminimalisasi, sehingga suasana Ramadan tetap aman bagi semua,” kata Kombes Pol Dwi. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News