Jakarta, Padangkita.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan penghargaan kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra atas peran dan kontribusinya dalam Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Sertifikasi Tanah Ulayat.
Bupati Eka Putra, yang menerima langsung penghargaan dari AHY pada Kamis (7/3/2024) di Hotel Sangri-La Jakarta, menjadi satu-satunya kepala daerah di Sumatra Barat (Sumbar) yang menerima penghargaan tersebut.
Menteri AHY mengatakan, Bupati Tanah Datar termasuk dalam 5 kepala daerah, yaitu 3 kabupaten, 2 kota, dan 1 provinsi di seluruh Indonesia yang menerima penghargaan.
“Pada Rakernas tahun 2024 ini, penghargaan diberikan kepada Bupati Tanah Datar bersama Bupati Blora dan Bupati Karimun, kemudian Walikota Surakarta, Walikota Denpasar dan Sekretaris Daerah provinsi Kepulauan Riau. Mudah-mudahan kabupaten/kota dan provinsi lain ke depannya bisa mencontoh dalam pembebasan BPHTB dan PTSL,” kata AHY.
Menteri AHY secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat kepada Bupati Eka Putra atas dukungannya terhadap program ATR/BPN, khususnya terkait tanah ulayat.
Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih dan rasa bangga atas penghargaan tersebut. “Alhamdulillah, Tanah Datar meraih penghargaan ini, yang merupakan satu-satunya di tingkat Sumatera Barat, bahkan Indonesia untuk pengurusan Tanah ulayat,” katanya.
Eka Putra menjelaskan, pembebasan BPHTB atas tanah ulayat di nagari terlaksana atas kerjasama Pemerintah Daerah dengan BPN Batusangkar.
“Ini semua tentu berkat kerja keras dan kerjasama semua pihak yang terkait seperti BPN Batusangkar. Bahkan tahun lalu penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN sebelumnya di Tanah Datar. Atas komitmen dan kerjasama tersebut Menteri ATR/BPN RI AHY berikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan daerah,” ungkapnya.
Eka Putra menambahkan, tahun ini berdasarkan kesepakatan dengan ninik mamak beberapa tanah ulayat nagari, pemerintah Tanah Datar melalui BPN Tanah Datar kembali diusulkan untuk disertifikatkan.
“Ke depannya, salah satu tujuan dari tanah ulayat yang disertifikatkan atas nama Kerapatan Adat Nagari (KAN) akan memudahkan investor masuk ke Tanah Datar untuk berinvestasi,” ujarnya.
Baca Juga: Tekan Konflik Sosial, Sertifikasi Tanah Ulayat Perlu Terapkan Pendekatan Konsensual
Bupati Eka Putra juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN dan juga dukungan OPD, instansi terkait, dan masyarakat Tanah Datar. [djp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News