Batam, Padangkita.com - Fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal terus jadi perbincangan. Sebab pinjol ilegal masih menghantui sebagian masyarakat di daerah. Moratorium pinjol pun diserukan terus berlanjut.
Dalam pertemuan Komisi XI DPR RI dengan otoritas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Batam, Kepulauan Riau, isu pinjol masih jadi perbincangan menarik dan dominan.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin berharap OJK terus melanjutkan moratorium pinjol, karena dinilai masih meresahkan masyarakat.
Pada saat yang sama, regulasi pinjol mesti diperketat sambil mengedukasi masyarakat mengenai literasi keuangan.
"Ternyata kabar baiknya adalah moratorium pinjol itu akan terus dilanjutkan. Infrastruktur, sumber daya manusia, dan pengaturannya masih dipersiapkan oleh OJK sendiri," ungkap Puteri dalam keteranganya, Senin (4/3/2024).
Politisi Partai Golkar ini mengingatkan, jelang Ramadan dan Lebaran, mungkin masih banyak masyarakat yang mengakses pinjaman lewat pinjol untuk memenuhi kebutuhannya.
Puteri berharap, fenomena pinjol tak lagi menelan korban jiwa, seperti terjadi di dapilnya, Jabar VI (Bekasi, Depok).
Baca juga: Pinjol Jadi Opsi Bayar UKT, Komisi X DPR Usul Pembaruan Struktur Anggaran Pendidikan
"Kita sangat berharap menyambut bulan puasa dan lebaran ini tidak ada korban pinjol yang bergelimpangan lagi. Khususnya di daerah pemilihan saya di Jawa Barat, Pinjol itu sudah memakan korban jiwa. Ada yang sampai bunuh diri karena ditagih," pungkasnya. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News