KPU Sumbar Ajak Pemilih Manfaatkan Masa Tenang untuk Menetapkan Pilihan

Padang, Padangkita.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) mengajak pemilih untuk menggunakan masa tenang Pemilu 2024 yang dimulai sejak 11 Februari 2024 untuk menentukan hak pilihan terbaiknya.

"Masa tenang ini adalah waktu bagi pemilih untuk merenungkan dan mempertimbangkan pilihannya tanpa terpengaruh oleh berbagai macam propaganda dan kampanye," kata Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen dalam temu media, Minggu (11/2/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024, pemilih diimbau untuk membawa beberapa berkas penting ke TPS seperti Surat Pemberitahuan atau Formulir Model C6.

"Berkas ini merupakan undangan resmi dari KPU kepada pemilih untuk mencoblos di TPS yang telah ditentukan," sambungnya.

Lalu juga ia menambahkan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pemilih wajib membawa e-KTP sebagai bukti identitas diri.

"Bagi pemilih yang belum memiliki e-KTP, wajib membawa surat keterangan (suket) perekaman e-KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," terangnya.

Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayahnya.

"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memastikan data kependudukan pemilih akurat," katanya.

KPU Sumbar juga berharap kampus memberikan waktu libur kepada mahasiswanya yang terdaftar di kampung halaman.

Sementara itu terkait logistik, KPU Sumbar menargetkan logistik Pemilu 2024 sudah berada di tangan KPPS pada H-1 atau tanggal 13 Februari.

"Logistik seperti surat suara, formulir penghitungan & rekapitulasi, dan logistik pendukung lainnya seperti bilik, tinta, serta alat coblos, sudah berada di 44 kecamatan dari 179 kecamatan di Sumatera Barat," kata Surya Efitrimen kembali menambahkan.

KPU Sumbar telah melakukan mitigasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengantisipasi kendala alam dan cuaca.

Baca Juga: Delapan Hari Menuju Pemilu, KPU Sumbar Ingatkan Syarat dan Jam Kedatangan Pemilih

KPU Sumbar mewanti-wanti agar pemilih tidak membawa handphone dan kamera ke dalam Bilik Suara. "Pemilih dilarang memfoto surat suara apalagi memfoto pilihannya," tegas Surya. [hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
KPU Sumbar Perbarui Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada 2024, Pengawasan Lebih Efektif
KPU Sumbar Perbarui Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada 2024, Pengawasan Lebih Efektif
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada di Batang Anai
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada di Batang Anai
KPU Sumatra Barat Akan Gelar Dua Debat Publik untuk Pemilihan Gubernur 2024
KPU Sumatra Barat Akan Gelar Dua Debat Publik untuk Pemilihan Gubernur 2024
KPU Sumbar Tegas, Foto Ketua KPU RI Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye Kotak Kosong
KPU Sumbar Tegas, Foto Ketua KPU RI Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye Kotak Kosong