Polda Sumbar Terbitkan Ribuan STTP Kampanye via Call Center Yanmin

Polda Sumbar Terbitkan Ribuan STTP Kampanye via Call Center Yanmin

Mapolda Sumbar di Jalan Sudirman, Kota Padang, Sumbar. [Foto: Humas Polda Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menerbitkan 1.090 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Pemilu 2024 melalui Call Center Yanmin. Layanan ini memudahkan peserta pemilu dalam mengurus STTP tanpa perlu tatap muka.

Call Center Yanmin ini diluncurkan pada 20 November 2023 lalu untuk mengoptimalkan pelayanan Polri dan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

"Call Center Yanmin memberikan banyak kemudahan, efisiensi, dan jangkauan yang lebih luas bagi peserta pemilu," kata Kombes Pol Sunarya, Dirintelkam Polda Sumbar, Sabtu (27/1/2024).

STTP Kampanye diberikan kepada Calon Anggota Legislatif (DPRD) tingkat Provinsi dan Pusat, Calon Anggota DPD, serta Tim Kampanye Daerah (TKD) Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

"Hingga 25 Januari 2024, Ditintelkam Polda Sumbar telah menerbitkan 1.090 STTP, termasuk 32 STTP yang diterbitkan pada 24 Januari 2024," kata Plt. Kasi Yanmin AKP Anthony.

Call Center Yanmin sangat mempermudah pengurusan STTP. Peserta pemilu cukup menghubungi nomor WhatsApp 0822-4633-3001 dan mengirimkan berkas persyaratan dalam format PDF.

"Jika persyaratan lengkap, STTP akan segera diproses dan bukti penerimaan berkas akan diberikan kepada pemohon," jelas AKP Anthony.

Layanan Call Center Yanmin diapresiasi oleh para peserta pemilu, penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, dan para caleg.

Staf Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Lusy Rahmawati, mengatakan layanan Call Center Yanmin sangat membantu, terutama dalam koordinasi soal STTP kampanye.

"Kami tidak perlu datang langsung, cukup melalui call center." ujarnya.

Hal senada disampaikan Caleg DPRD dari PAN, Indra Datuk Rajo Lelo, juga mengaku terbantu dengan Call Center Yanmin.

"Layanan ini sangat bagus dan mempermudah pengurusan STTP. Terima kasih kepada Polda Sumbar," ujarnya.

Jumlah STTP kampanye yang diterbitkan akan terus bertambah hingga masa kampanye berakhir pada 10 Februari 2024.

Baca Juga

Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana
DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana
Tilang lewat ETLE Meningkat Signifikan Selama Operasi Patuh Singgalang 2024 di Sumbar
Tilang lewat ETLE Meningkat Signifikan Selama Operasi Patuh Singgalang 2024 di Sumbar