Pekanbaru, Padangkita.com – Rencana pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis - Pulau Sumatra, terus menunjukkan progres. Terbaru, Sekdakab Bengkalis memimpin rapat pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis dengan Dinas PUPR Provinsi Riau.
Pembahasan draf perjanjian kerja sama yang telah dilakukan Kamis (18/1/2024), akan menjadi tindak lanjut bukti komitmen antara Pemprov Riau dengan Pemkab Bengkalis tentang realisasi pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis - Pulau Sumatra.
Dalam rapat internal pelaksanaan perjanjian kerja sama, yang diikuti oleh Kepala Dinas PUPR Ardiansyah, serta sejumlah pejabat terkait dibahas draf isi perjanjian kerja sama, dimulai dari isi perjanjian, hingga rencana sharing budget yang akan dikeluarkan, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
Dalam kesempatan itu, Sekdakab Bengkalis Ersan Saputra berharap draf yang dibuat, ditelaah secara matang dan lebih teliti, agar kerja sama dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.
“Kita tidak ingin isu pembangunan jembatan ini hanya seperti kabar burung, kita harus betul-betul komitmen dalam upaya merealisasikan pembangunan jembatan ini. Kita harus terus membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan mem-follow-up ke Pemerintah Pusat,” ungkap Sekda Ersan Saputra dikutip dari situs Prokopim Pemkab Bengkalis, Sabtu (20/1/2024).
Ia juga berharap dengan adanya kerja sama dapat menjadi sebuah komitmen Dinas PUPR, baik di Kabupaten maupun Provinsi untuk berkolaborasi dalam merealisasikan pembangunan jembatan.
Selain itu, dengan ada kerja sama ini, akan dibuat tim-tim percepatan pembangunan Jembatan Bengkalis - Pulau Sumatera. Tim ini merupakan gabungan unsur Pemprov Riau dan Pemkab Bengkalis yang akan melibatkan beberapa unsur OPD teknis.
Kemudian, tim percepatan akan melakukan koordinasi ke Pemerintah Pusat agar pembangunan jembatan Bengkalis - Sumatera juga bisa dilakukan secara bersama dengan Kementerian PUPR.
“Kita harus kompak, solid dan terus bergerak dalam merealisasikan pembangunan ini, mudah-mudahan ini bisa terwujud,” ingat Ersan.
Sebagaimana yang telah diberitakan Padangkita.com, Jembatan Pulau Bengkalis-Pulau Sumatra akan memiliki panjang total 7.600 m.
Tim studi kelayakan jembatan telah melakukan presentasi akhir di hadapan Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso. Disampaikan ada dua alternatif trase jembatan.
Alternatif pertama, jembatan akan dibangun berdasarkan plot rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis 2022-2024. Di mana masing-masing ujung jembatan akan berada di wilayah Sumatra lokasinya sekitar kawasan industri Buruk Bakul, kemudian ujung satu lagi berada di sekitar Pangkalan Batang Pulau Bengkalis
Dalam perencanaan ini, panjang jembatan akan mencapai 7.600 meter, dan panjang jalan pendekat 1.300 meter. Total panjang trase akan mencapai 8.900 meter.
Selanjutnya, tim studi juga mengungkap alternatif kedua. Lokasinya tidak jauh dari dermaga RoRo saat ini. Dalam rancangan ini, panjang jembatan 7.080 meter, dan panjang jalan pendekat 1.870 meter. Sehingga total panjang trase akan mencapai 8.950 meter.
Tim studi juga memaparkan desain jembatan, yakni bentang utama (main span) berupa cable stayeddengan total panjang 900 meter, bentang tengah 500 meter dan bentang tepi 2x200 meter.
Kemudian, jembatan pendekat (approach bridge), berupa box grider panjang 500 per sisi (2x500) terdiri dari 6 bentang per sisi dengan panjang satu bentang 82 meter. Causeway, berupa balok pre-stressdengan panjang satu bentang 50 meter. Jumlah bentang disesuaikan dengan total panjang jembatan.
Nantinya, jembatan akan memiliki lebar 30 meter terdiri dari 6 lajur mobil dengan lebar 1 lajur 3,5 meter dan 2 lajur untuk sepeda motor dengan lebar lajur 3 meter. Tinggi ruang bebas 60 meter dari permukaan pasang tertinggi dengan lebar 400 meter.
Lebih jauh, tim studi juga menyampaikan analisis biaya investasi pembangunan Jembatan Bengkalis – Sumatra. Estimasi biaya kontruksi mencapai Rp7,697 triliun. Perkiraan biaya pemeliharaan konstruksi Rp80,875 miliar dan estimasi biaya pengadaan lahan sekitar Rp18,182 miliar.
Menurut tim studi, analisis kelayakan pembangunan jembatan berdasarkan nilai manfaat menunjukan indikasi layak. Bahkan, jika terjadi penurunan volume lalu lintas sampai 49 persenpun masih dinilai layak.
Nah, jika pembangunan jembatan menggunakan metode berbayar menggunakan tarif flat selama konsesi 50 tahun, masih layak jika tarif jembatan 1,30 kali lebih besar dari tarif penyebrangan menggunakan kapal RoRo.
Baca juga: Calon Jembatan Terpanjang di Indonesia Hubungkan Pulau Ini dengan Sumatra Capai 7.600 Meter
Lalu, tarif progresif selama masa konsesi 50 tahun juga layak, jika tarif awal sama dengan tarif penyebrangan RoRo dengan kenaikan tarif 10 persen setiap 5 tahun. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News