Jakarta, Padangkita.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD percaya polisi dapat mengungkap kasus dugaan pengancaman Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan di media sosial.
"Biar diselidiki, sebaiknya jangan saling ancam mengancam, karena ini negara hukum, negara demokrasi. Saya percaya aparat bisa mengungkap itu," ujar Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (13/1/2024).
Menurut Mahfud, aparat kepolisian akan bergerak dengan melakukan penyelidikan, apalagi pengancaman melalui media sosial itu bisa dilacak siapa yang melakukan pengancaman tersebut.
"Kalau diancam melalui medsos itu kan bisa dilacak pengancamnya, dan kadangkala dari sudut ilmu intelijen yang mengancam kadangkala bukan musuh, temannya sendiri seakan-akan bikin ancaman agar orang lain tertarik. Bukan ngancam beneran, itu bisa terjadi," ungkapnya.
Saat ditanya apakah Anies perlu melaporkan atas pengancaman itu, apalagi ancamannya akan dibunuh, kata Mahfud, pihaknya mempersilakan yang bersangkutan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
"Yah kalau mau melapor, melapor aja. Tapi, sebenarnya kalau kejahatan itu tidak perlu laporan kok, yang perlu laporan kalau delik aduan. Kalau kejahatan seperti itu, (diibaratkan) ada kebakaran dimana itu, polisi harus langsung cari pembakarnya, tidak perlu tunggu laporan, habis nanti," ungkapnya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu menegaskan, semua warga Indonesia punya hak dan kedudukan sama di mata hukum, sehingga apabila ada persoalan hukum tentu ada proseduralnya.
"Jadi di dalam hukum, ada laporan, ada pengaduan. Menurut saya, Anies tidak perlu melapor kalau memang data itu tidak ada. Tetapi, polisi langsung bergerak, kan kita punya polisi cyber yang bisa tahu ini pertama muncul ini, kan gitu," ucapnya.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan mendapatkan ancaman melalui komentar negatif bernada ancaman akan ditembak di salah satu konten yang diunggah di media sosial TikTok dituliskan netizen hingga viral dan langsung menjadi perbincangan publik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa (14/11/ 2023), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Baca juga: Sumatra Barat dan Peranan Orang Minang bagi Republik Indonesia di Mata Mahfud MD
KPU RI menetapkan masa kampanye mulai Selasa (28/11/ 2023) hingga Sabtu (10/2/2024), kemudian jadwal pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024). [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News