Batusangkar, Padangkita.com - Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra mengungkapkan terjadi peningkatan gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Tanah Datar selama Tahun 2023.
"Dalam 2023 terjadi peningkatan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanah Datar sebanyak 59 kasus. Tahun ini terjadi 274 kasus sedangkan tahun 2022 lalu hanya 215 kasus saja," kata Derry, Sabtu (30/12/2023) di Mako Polres Tanah Datar.
Dijelaskan dia, perbandingan Kasus tindak pidana, tahun 2023 juga terjadi peningkatan sebesar 27 persen dari tahun 2022 yakni sebanyak 69 laporan. Sementara laporan tindak pidana terbanyak terjadi pada bulan Mei sebanyak 37 laporan.
"Kasus tindak pidana pada Sat Reskrim Polres Tanah Datar tahun 2023 tercatat 134 kasus, dengan rincian, Curi biasa jumlah 36 kasus, curanmor 18 kasus, curat 46 kasus, penggelapan 16 kasus, Aniaya biasa 60 kasus, cabul 22 kasus, perjudian 3 kasus, penipuan 16, aniaya ringan 11 kasus, KDRT 15 kasus," terang Derry.
Sementara untuk peningkatan gangguan kamtibmas, kata Kapolres, terjadi pada Polsek Rambatan dengan 24 kasus dan Polsek V Kaum 21 kasus.
Sedangkan dua Polsek yang tidak memiliki tindak pidana, Polsek Tanjung Emas dan Polsek Sungayang.
Penurunan penyalahgunaan narkotika tahun 2023, cukup menggembirakan dengan berkurangnya empat kasus menjadi 49 kasus dari 53 kasus tindak pidana.
"Lima Kaum merupakan daerah terbanyak dengan 16 kasus. BB (Barang bukti) daun ganja naik dari 11 Kilogram menjadi 48 kilogram," kata Kapolres.
Khusus Kasus Laka Lantas, kata Derry, tahun 2023 turun 22 kasus menjadi 103 kasus dengan 12 orang korban dengan kerugian materi Rp 104 juta.
Baca Juga: Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Penimbunan BBM Jenis Pertalite
"Tahun lalu Kasus Laka Lantas sebanyak 125 kasus dan korban laka lantas tahun 2023 yang dari pelajar juga turun 38 korban," pungkasnya. [djp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News