Padang, Padangkita.com - Wali Kota Padang Hendri Septa menyerahkan secara simbolis 342 sertifikat redistribusi tanah kepada warga RT 01, 02, 05 RW 02, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh. Penyerahan sertifikat ini dilakukan di Jalan Ulu Gadut depan PDAM RT, Rabu (27/12/2023).
Sertifikat redistribusi tanah ini berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) yang telah diusulkan oleh masyarakat penggarap sejak tahun 1997. Dengan diterimanya sertifikat ini, maka legalitas kepemilikan tanah masyarakat menjadi jelas.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, penyerahan sertifikat redistribusi tanah ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Kami berharap kepada para penerima sertifikat agar dapat menggunakan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya, terutama dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Hendri Septa.
Sementara itu, salah seorang penerima sertifikat tanah Abu Nasir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang dan Kantor BPN Kota Padang atas penyerahan sertifikat redistribusi tanah kepada warga Kelurahan Limau Manis Selatan.
"Sertifikat ini sudah kami tunggu puluhan tahun dan sudah beberapa kali kami upayakan. Dan Alhamdulilah baru hari ini dapat terwujud. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Hendri Septa dan Kepala Kantor BPN Kota Padang," ucapnya.
Baca Juga: 1.000 Masyarakat Korong Gadang Dapat Sertifikat Tanah
Penyerahan sertifikat redistribusi tanah ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, Kepala Dinas Pertanahan Desmon Danus, dan Camat Pauh Ronny. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News