BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Ajak Pedagang Pasar Atas Kerja Keras Bebas Cemas

Bukittinggi, Padangkita.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengunjungi Pasar Atas Bukittinggi pada Rabu (20/12/2023). Kunjungan ini bertujuan untuk mengedukasi para pedagang tentang program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Cabang Bukittinggi, Iddial, mengatakan bahwa kunjungan ini juga merupakan bagian dari sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara masif kepada pedagang-pedagang di pasar.

"BPJS Ketenagakerjaan saat ini sedang giat melakukan sosialisasi kepada pekerja Bukan Penerima Upah (pekerja informal), seperti pedagang yang menjadi sasaran kami hari ini. Pekerja informal ini mencapai 60 persen dari total pekerja di Indonesia," ucapnya lewat siaran pers, Kamis (21/12/2023).

Iddial menambahkan, pekerja Penerima Upah (pekerja formal), seperti karyawan dan buruh di perusahaan, sudah lebih sadar akan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, pekerja informal perlu dijangkau dengan cara khusus, yaitu melalui sosialisasi di komunitas profesinya atau secara personal.

"Jumlah pekerja yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini adalah 40,2 juta pekerja, di mana 7,2 juta di antaranya adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah," katanya.

Iddial mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas.

Ia mengatakan, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia.

Baca Juga: 238 Nelayan di Padang Kini telah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

"Mereka dapat bekerja dengan keras dan optimal, tanpa khawatir akan risiko yang mungkin timbul dari pekerjaan. Risiko tersebut bisa dialihkan kepada kami, BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Lindungi Pekerja Rentan, Fadly Amran Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 3.000 Peserta
Lindungi Pekerja Rentan, Fadly Amran Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 3.000 Peserta
Fatwa MUI Tegaskan Landasan Syariah Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Fatwa MUI Tegaskan Landasan Syariah Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Gelar Employee Volunteering Aksi Peduli Lingkungan di Taman Ngarai Maaram
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Gelar Employee Volunteering Aksi Peduli Lingkungan di Taman Ngarai Maaram
Tren Kopi Gerobak: Kopi Ajoe Daftarkan Seluruh Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan
Tren Kopi Gerobak: Kopi Ajoe Daftarkan Seluruh Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Pelayanan Spesial
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Pelayanan Spesial
Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan