Padang, Padangkita.com - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang berhasil mengevakuasi seekor ular piton berukuran sekitar 3 meter dari kandang ayam di Jalan TVRI Komplek DPRD No. 4, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Kamis (21/12/2023).
Peristiwa tersebut bermula saat saksi bernama Asmurni, 79 tahun melihat ular piton tersebut di kandang ayam miliknya. Saksi yang merasa takut kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar Kota Padang yang dipimpin oleh Kabid Ops Sutan Hendra langsung menuju ke lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, sebanyak 5 petugas langsung melakukan evakuasi ular piton tersebut dengan menggunakan peralatan khusus.
"Ular piton tersebut berhasil dievakuasi dalam waktu sekitar 5 menit," kata Sutan Hendra.
Petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mendekati ular liar, terlebih ular berukuran besar seperti ular piton.
Baca Juga: Ular Piton 5 Meter Diamankan di Gudang PLN Padang
"Jika menemukan ular liar, masyarakat dapat menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang untuk dilakukan evakuasi," pungkasnya. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News