Payakumbuh, Padangkita.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh meringkus dua orang kawanan pencuri rempah-rempah di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan Kecamatan Payakumbuh Selatan, Minggu (5/11/2023).
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo mengungkapkan aksi kawanan pencuri ini tergolong rapi, namun terekam kamera CCTV sehingga meninggalkan jejak bagi pihak kepolisian.
"Kedua tersangka berinisial WD, 48 tahun dan HA, 28 tahun ditangkap di rumah masing-masing di Kelurahan Koto Ampangan. Keduanya melakukan aksinya dengan memanjat pagar gudang dan mencuri tiga karung kapulaga," jelasnya, Selasa (7/11/2023).
Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, satu dari pelaku merupakan pekerja di gudang tersebut, sehingga komplotan ini sudah paham dan hafal situasi di sekitar.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Colt T Pick Up dengan nomor polisi BM 9027 FG warna putih.
Baca Juga: Pencuri Besi Batangan di Situjuah Batua Dibekuk Tim Buser Polres Payakumbuh saat Tidur Pulas
"Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp25 juta. Kita masih mengejar tiga tersangka lainnya dan pihak yang berperan sebagai penadah," pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News