Jakarta, Padangkita.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menolak rencana pemerintah untuk mengontrol tempat ibadah.
Sikap tersebut disampaikan KH Cholil Nafis merespons Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel yang mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah, Senin (4/9/2023).
“Intinya Majelis Ulama Indonesia menolak pemerintah mengontrol rumah ibadah,” kata Kiai Cholil dalam siaran pers dikutip Padangkita.com dari MUIDigital, Rabu (6/9/2023).
Kiai Cholil menjelaskan, posisi atau keberadaan negara adalah untuk menjamin kebebasan umat beragama dalam beribadah dan menjalankan keyakinannya.
Usulan yang disampaikan oleh BNPT itu, kata Kiai Cholil, bentuk kendali pemerintah terhadap aktivitas beribadah, sehingga nantinya tidak ada lagi kebebasan beragama sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.
“Ini cenderung akan meligitimasi pemerintah, mungkin kritik aja nanti akan susah. Biasanya karena adanya kezaliman dan pemaksaan oleh pemerintah kepada umat beragama,” kata Kiai Cholil.
Kiai Cholil pun mengimbau agar segala permasalahan dikembalikan kepada undang-undang dasar. Negara dalam hal ini, lanjut dia, berkewajiban untuk menjamin adanya kebebasan umat beragama dalam beribadah dan berkeyakinan.
Menurut Kiai Cholil, kritik dibutuhkan untuk kebaikan. Sekalipun terjadi pelanggaran di sana, kata Kiai Cholil, negara sudah memiliki instrumen hukum sebagai aturan penyelesaiannya.
“Serahkan kepada ormas keagamaan dalam melakukan pembinaan, jadikanlah ormas itu sebagai mitra pemerintah,” ingat Kiai Cholil.
Baca juga: Ketua FKUB Padang Tegaskan Pendirian Rumah Ibadah harus Sesuai PBM 2 Menteri
Sebetulnya wacana dan rencana campur tangan pemerintah dalam bidang keagamaan, khususnya Islam, sudah muncul sejak lama, dengan alasan untuk mencegah penyebaran ajaran radikal yang bisa berujung ke aksi terorisme. [*/pkt]
Baca berita Pariaman terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.