BAKN DPR RI Minta Pemanfaatan PMN Bulog untuk Revitalisasi Gudang Penyimpanan

BAKN DPR RI Minta Pemanfaatan PMN Bulog untuk Revitalisasi Gudang Penyimpanan

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. [Foto: Saum/nr/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Guna mencapai ketahanan pangan maka Perum Bulog seharusnya memanfaatkan PMN yang diperoleh dengan mengupayakan perbaikan secara menyeluruh infrastruktur pendukung. Salah satunya, melakukan revitalisasi gudang penyimpanan.

Pernyataan tersebut secara tegas disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati. Ia menyampaikan hal itu usai mengikuti Kunjungan Kerja guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/8/2023).

"Gudangnya (milik Perum Bulog) itu sudah dari tahun 80-an dan sudah sangat tidak layak. Padahal gudang itu penting sekali untuk bisa menyimpan atau menampung stok beras masyarakat. Saya minta Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN memperhatikan isu ini," kata dia dikutip Rabu (30/8/2023).

Diketahui, gudang yang Bulog dimiliki saat ini masih tergolong konvensional dengan kemampuan penyimpanan hanya sekitar 1.300 ton. Jika gudang-gudang tersebut dipaksakan untuk tetap digunakan untuk menyimpan beras akan mempercepat penurunan mutu.

Senada, Anggota BAKN DPR RI Misbakhun juga mendorong Perum Bulog agar memanfaatkan PMN dengan melakukan revitalisasi gudang penyimpanan. Tanpa upaya tersebut, menurutnya, akan sulit untuk memperoleh kepercayaan masyarakat.

"Harusnya gudang (penyimpanan) itu sudah harus modern. Gudang yang sekarang itu tidak sesuai dengan tuntutan saat ini. Apalagi kan, tugas Bulog itu menampung beras dan didistribusikan ke rakyat. Maka harus segera perbaiki gudang," tandas politisi Fraksi Partai Golkar itu. [*/pkt]

Baca berita Nasional terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya