Dinilai Gagal, DPR Sayangkan Pemerintah Tetap Anggarkan Rp108,8 T untuk Food Estate di 2024

Dinilai Gagal, DPR Sayangkan Pemerintah Tetap Anggarkan Rp108,8 T untuk Food Estate di 2024

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. [Foto: Dok. DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com Polemik Food Estate yang tengah menjadi pembicaraan akibat tidak sesuainya antara perencanaan dan hasil yang diharapkan, terus menjadi sorotan.

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menilai, bahwa pada dasarnya sejak awal proyek itu dikerjakan, dirinya dan fraksinya, menentang proyek Food Estate (lumbung pangan/ketahanan pangan) tersebut.

Meski, kata dia, tujuannya baik untuk mengantisipasi krisis pangan, namun program ini memiliki berbagai kendala terkait kesesuaian lahan, budaya hingga masyarakat yang tidak mendukung.

“Dari sisi tujuan bahwa pada saat Food Estate ini dilaksanakan untuk mengantisipasi krisis pangan, langkah khusus pelaksanaan Food Estate seolah memberi harapan besar. Kami sejak awal, menjadi kesepakatan FPKS sangat mengkritisi Food Estate, karena konsepnya tidak seindah yang dibayangkan,” tutur Akmal dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (28/8/2023).

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, bahwa tujuan Food Estate untuk meningkatkan produksi pangan. Namun pada kenyataannya, secara teknis dilaksanakan di lokasi-lokasi yang tidak mendukung iklim di Indonesia. Sebagaimana ia contohkan, tanaman pangan tidak cocok di tanah gambut, akan tetapi pelaksanaannya justru di tanah gambut.

Akmal membuktikan, bahwa lahan untuk berbagai tanaman seperti pangan, hortikultura, maupun lainnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, ternyata lahan yang digunakan tidak mencukupi sumber airnya. Kurang lebih tiga tahun, kata dia, tidak menghasilkan apa yang menjadi tujuan dan harapan Food Estate tidak tercapai. Bahkan kerusakan lingkungan hutan malah menjadi masalah baru.

“Saya sangat menyayangkan, pemerintahan Presiden Jokowi kembali memasukkan Food Estate dalam anggaran ketahanan pangan 2024 yang ditetapkan sebesar Rp108,8 triliun meski program ini dinilai gagal,” kritis Akmal.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dirinya di Komisi IV akan mengkritisi program Food Estate ini. Terlebih, dari sisi anggaran yang akan diusulkan tidak dapat disetujui jika belum ada hasil dan evaluasi dari program sebelumnya yang banyak gagal.

“Kami menemukan dua hal besar persoalan Food Estate yakni intensifikasi pertanian terkait meningkatkan indeks pertanian yang tidak berjalan baik dan persoalan ekstensifikasi pertanian yang bermasalah,” kata legislator dapil Sulawesi Selatan II itu. [*/pkt]

Baca berita Nasional terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Puan Maharani Ajak Media Kawal Agenda Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang
Puan Maharani Ajak Media Kawal Agenda Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang
Wagub Vasko Ungkap Krisis Air Bersih Pasca-Bencana Banjir Bandang di Kota Padang
Wagub Vasko Ungkap Krisis Air Bersih Pasca-Bencana Banjir Bandang di Kota Padang
Alex Indra Lukman Desak Pemda Sumbar Kebut Data Dampak Bencana: Pusat Siap Bantu Penuh
Alex Indra Lukman Desak Pemda Sumbar Kebut Data Dampak Bencana: Pusat Siap Bantu Penuh
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah