Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) senjata api (senpi) ilegal. Menurut Sahroni, penyebaran senpi ilegal dinilai sudah mengkhawatirkan.
"Penyelundup senpi sudah mulai terang-terangan. Mereka bahkan berani jual lewat online," kata Sahroni melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu (26/8/2023).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu meminta aparat bertindak cepat dan seluruh pihak yang terlibat dalam penjualan senpi ilegal harus ditindak.
"Jadi ini benar-benar harus ditertibkan, mulai dari pemasok, penengah, penjual, pembeli, tangkap semua. Ini jelas kejahatan serius dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Legislator Dapil DKI Jakarta III itu juga meminta Satgassus tidak segan menindak oknum dari suatu instansi jika terlibat dalam peredaran senpi ilegal. Sahroni menilai tindakan terhadap para oknum tersebut harus lebih tegas dan cepat.
“Tidak boleh ada konflik kepentingan di sana, enggak ada urusan,” imbuhnya.
Sahroni berharap pembentukan Satgassus Pemberantasan Senpi Ilegal tidak hanya sebatas formalitas. Satgassus harus membuktikan urgensi pembentukannya.
“Kalau tidak ada progres yang berarti, masih lambat, masih kesulitan akses informasi, pencegahan masih kurang, buat apa dibentuk? Satgassus kan hadir untuk menyatukan seluruh sumber daya yang dimiliki Polri guna mengusut senpi ilegal. Jadi (Satgassus) harus benar-benar tunjukan kinerja yang maksimal,” pungkasnya.
Baca juga: Kasus Terorisme di Indonesia Menurun, Sahroni Minta BNPT dekat Anak Muda
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membentuk Satgassus Pemberantasan Senpi Ilegal. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Satgassus tersebut dibentuk menyikapi maraknya peredaran senpi ilegal di masyarakat.
Hengki juga menerangkan, satgas khusus ini turut melibatkan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena senpi ilegal ini ternyata banyak dijual secara online. [*/pkt]
Baca berita Nasional terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.