Padang, Padangkita.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hedy Rahadian mengungkap tentang pentingnya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Hedy meminta Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) melaksanakan Inpres Jalan Daerah (IJD) tersebut sebaik mungkin.
“Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah ini merupakan kesempatan bagi kita bahagiakan orang-orang yang tidak bisa menggunakan jalan tol, tidak mampu mengggunakan jalan tol, karena yang dikerjakan adalah jalan yang betul dirasakan secara langsung manfaatnya, di daerah pertanian, perdesaan,” ungkap Hedy saat memimpin Rapat Kerja (Raker) di Tanamori, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (23/8/2023).
Raker itu sendiri membahas mengenai program dan progres pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan.
“Mohon dilaksanakan dengan serius, hasil pekerjaan IJD adalah simbol mutu dan kualitas untuk stakeholders (Ditjen Bina Marga) yang lebih luas. Kalau kita berikan contoh bikin jalan yang jelek, maka nanti kabupaten-kabupaten akan mengikuti, karena kita mencontohkan yang jelek. Pastikan mutu yang baik dengan standar teknis yang kita miliki,” jelasnya.
Berdasarkan Data Ditjen Bina Marga, hampir seluruh pekerjaan IJD Tahap IA senilai Rp7,4 Triliun sudah terkontrak dan berjalan. Sementara untuk Tahap IB senilai Rp7,2 triliun revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)-nya telah selesai dan akan segera dilanjutkan dengan proses kontrak dan pelaksanaan pekerjaannya.
“Balai tindak lanjuti untuk segera kontrak (pekerjaan Tahap IB). Pemahaman saya sebagian besar menggunakan e-katalog (katalog elektronik). Jangan berpikir untuk main-main,” ingat Hedy.
Dalam Raker tersebut, Dirjen Bina Marga juga meminta seluruh jajarannya untuk dapat mencapai target penurunan indeks waktu tempuh perjalanan (time travel) menjadi 1,9 jam untuk setiap 100 kilometer pada koridor-koridor utama jalan nasional. Saat ini indeks time travel tersebut masih sebesar 2,15 jam/100 kilometer.
Hal lainnya adalah terkait target kondisi kemantapan jalan nasional sebesar 94,3 persen pada akhir tahun 2024.
Hedy juga menginstruksikan untuk mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2025 -2029. Penyusunan RPJMN tersebut harus dilakukan dengan perhitungan yang baik dan detail dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan nyata untuk periode tersebut.
Menurutnya, tantangan penyusunan RPJMN selanjutnya adalah juga terkait dengan fungsi Ditjen Bina Marga yang tidak hanya mengurusi jalan nasional, namun juga sebagai pembina seluruh jalan sebagai satu kesatuan jaringan.
“Sekarang kita bukan hanya urusi jalan nasional, tetapi juga pembina jalan-jalan daerah. Kita harus bisa mengatur strategi bagaimana dalam RPJMN kita tersebut agar jalan kita bisa turunkan biaya logistik,” ungkap Hedy.
Dalam kesempatan itu, Dirjen Bina Marga juga mengajak ASN Muda Ditjen Bina Marga untuk aktif menulis karya ilmiah pada jurnal-jurnal ataupun konferensi internasional.
Baca juga: Jalan Kantor Camat Sipora Utara - Dusun Berkat 5,9 Km Ditarget Selesai Desember 2023
Hal tersebut guna mendapatkan pemahaman dan pengalaman mengenai teknologi-teknologi terbaru pengembangan jalan. Raker Ditjen Bina Marga diikuti seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala BBPJN/BPJN, pejabat adiministrator hingga Kepala Satuan Kerja. [*/pkt]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.