Komisi III DPR Minta Pasal UU ITE yang Diadopsi KUHP Baru Disosialisasikan

Komisi III DPR Minta Pasal UU ITE yang Diadopsi KUHP Baru Disosialisasikan

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR ke Palembang, Provinsi Sumatra Selatan. [Foto: Saum/nr/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.comWakil Ketua Komisi III Habiburokhman mendukung sekaligus meminta Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Sumsel) memaksimalkan sosialisasi berupa penyuluhan mengenai pasal-pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah direformulasi dan diadopsi dalam pasal-pasal kodifikasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Sebagaimana diketahui, UU KUHP yang baru telah diundangkan terhitung pada 2 Januari 2023. KUHP tersebut akan berlaku efektif usai masa transisi 3 tahun sejak tanggal diundangkan.

"Upaya ini akan sangat efektif dengan menyosialisasikan terkait temanya UU ITE kepada anak sekolah, terutama mereka sudah bertanggung jawab secara hukum, apalagi mereka sudah berusia 17 tahun kan," ungkap Habiburokhman usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (11/8/2023).

Sosialisasi ini, menurut dia, juga akan lebih efektif jika dilakukan di lingkungan sekolah, karena sebagian besar para siswa adalah publik yang melek digital, namun rentan terjerat kejahatan di dunia maya. Oleh sebab itu, ia ingin lembaga tersebut berpartisipasi aktif.

Baca juga: Revisi UU ITE Diharapkan Ikuti Dinamika Perkembangan dan Perlindungan Hukum

Politisi Fraksi Gerindra itu juga berharap Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan melakukan sinergi dengan Aparat Penegak Hukun (APH) guna mengedukasi publik.

Hal ini, kata dia, patut dipertimbangkan agar publik mengenal produk hukum seperti undang-undang secara lebih efektif yang dekat dengan aktivitas kehidupannya. [*/pkt]

Baca Juga

Puan Maharani Ajak Media Kawal Agenda Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang
Puan Maharani Ajak Media Kawal Agenda Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang
Wagub Vasko Ungkap Krisis Air Bersih Pasca-Bencana Banjir Bandang di Kota Padang
Wagub Vasko Ungkap Krisis Air Bersih Pasca-Bencana Banjir Bandang di Kota Padang
Alex Indra Lukman Desak Pemda Sumbar Kebut Data Dampak Bencana: Pusat Siap Bantu Penuh
Alex Indra Lukman Desak Pemda Sumbar Kebut Data Dampak Bencana: Pusat Siap Bantu Penuh
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah