Legislator asal Sumbar Ini Jamin Revisi UU Tak akan PHK Massal Honorer

Legislator asal Sumbar Ini Jamin Revisi UU Tak akan PHK Massal Honorer

Anggota Komisi Il DPR RI Guspardi Gaus. [Foto: Dok. Humas DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Anggota Komisi Il DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) memperjelas status tenaga honorer.

Sehingga, kata dia, para tenaga honorer dapat diakui dengan baik dan mendapatkan hak-hak yang layak sesuai dengan kontribusi dan pengabdiannya kepada negara.

Guspardi Gaus, anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar) menjamin, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer Indonesia setelah UU ASN disahkan.

“DPR dan Pemerintah berkomitmen agar tidak ada PHK terhadap 2,3 juta tenaga honorer yang ada di Indonesia. Nantinya, 2,3 juta tenaga honorer itu akan diakomodasi, apakah di ASN PPPK Full Time (penuh) atau PPPK Part Time(paruh waktu),” tegasnya saat menjadi narasumber dalam diskusi yang diselenggarakan KWP bekerja sama dengan Biro Pemberitaan Parlemen, bertema "Revisi UU ASN dan Nasib Tenaga Honorer" di Ruang media Center Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Guspardi memahami, bahwa ada kekhawatiran dengan klasterisasi ASN. Karena itu, Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan DPR dan pemerintah sudah memikirkan langkah strategis.

"Bahwa orang-orang yang bekerja sebanyak 2,3 juta (orang) sebagaimana saya sebutkan tadi itu tidak melulu semuanya masuk kepada PPPK Part Time, tergantung dari tugas yang diberikan oleh pimpinannya kepada yang bersangkutan, sesuai dengan tugas fungsi dan wewenang yang dimiliki," ujarnya.

Prinsipnya, lanjut dia, dalam penyusunan RUU ASN ini, DPR dan Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Pendapatan yang diterima pekerja honorer selama ini tak akan turun dengan adanya revisi UU ASN,” katanya, seraya menyebutkan bahwa perbaikan tata kelola tidak akan menambah beban anggaran baru bagi pemerintah.

Sebagai informasi, RUU ASN yang tengah digodok di DPR RI telah rampung dan akan segera dibawa dalam sidang Paripurna terdekat.

Baca juga: Soal RUU ASN, Ada Kabar Baik dari DPR Buat Tenaga Honorer

“Semua persoalan sudah dibicarakan, tinggal ketok palu, mudah - mudahan masa sidang depan selesai kami rapat internal dapat segera  menjadwalkan pleno pengesahan RUU ASN,” kata legislator asal Sumbar ini. [*/pkt]

Baca Juga

Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya
Komisi VIII DPR RI Apresiasi ‘Screening’ Kesehatan Calon Jemaah Haji di Bekasi
Komisi VIII DPR RI Apresiasi ‘Screening’ Kesehatan Calon Jemaah Haji di Bekasi
Korsel Diharapkan makin Membuka Ruang untuk Perusahaan Keuangan Indonesia Penetrasi Pasar
Korsel Diharapkan makin Membuka Ruang untuk Perusahaan Keuangan Indonesia Penetrasi Pasar
DPR RI Dorong Partisipasi Aktif Parlemen Dunia Atasi Kelangkaan Air
DPR RI Dorong Partisipasi Aktif Parlemen Dunia Atasi Kelangkaan Air
DPR Ingatkan Penyusunan RAPBN 2025 mesti Berbasis RPJMN Presiden yang Baru Dilantik
DPR Ingatkan Penyusunan RAPBN 2025 mesti Berbasis RPJMN Presiden yang Baru Dilantik