Padang, Padangkita.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Kepolisian Resor Kota Padang (Polresta Padang) yang berhasil melakukan penindakan terhadap penyelewengan LPG bersubsidi.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh upaya serta langkah yang dilakukan kepolisian dalam mengawal pendistribusian LPG 3 Kg agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Polresta Padang yang berhasil melakukan penindakan terhadap penyelewengan LPG bersubsidi," ujar Satria, Selasa (25/7/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, Polresta Padang sebelumnya melakukan penggerebekan terhadap gudang yang dicurigai sebagai tempat "pengoplosan" LPG, didapati bahwa pelaku sedang melakukan aktifitas pengoplosan gas LPG.
"Kami sampaikan terima kasih kepada partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan dugaan tindakan penyalahgunaan LPG 3 Kilogram dan melaporkannya kepada pihak berwajib" jelas Satria.
Satria menambahkan bahwa tindakan mengoplos LPG 3 Kilogram ke tabung 12 Kilogram sangat merugikan masyarakat dan menjadi faktor pemicu masyarakat sulit mendapatkan gas bersubsidi.
Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat
"Masyarakat juga bisa menginformasikan ke Pertamina Call Center di nomor 135," pungkasnya.
Sebelumnya, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Padang menggerebek sebuah gudang di kawasan Mata Air, Padang Selatan yang dijadikan sebagai tempat pengoplosan gas LPG pada Kamis (6/7/2023) lalu.
Baca Juga : Lakukan Pelanggaran, Dua SPBU di Sumbar dapat Sanksi dari Pertamina
Di lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan 118 tabung gas LPG 3 Kg dan 12 Kg disita serta juga menetapkan satu orang tersangka yang merupakan pelaku pengoplosan. [*/hdp]