Payakumbuh, Padangkita.com - Polres Payakumbuh berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah beraksi di belasan lokasi.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kapolsek Payakumbuh, AKP Winedri mengungkapkan tersangka ditangkap di kawasan Pangkalan sekitar pukul 13.00 WIB Pada Kamis (6/7/2023).
”Iya, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor yang telah beraksi di belasan TKP di Payakumbuh. Tersangka berinisial HD, kita tangkap di Kawasan Pangkalan setelah melakukan koordinasi dengan Polsek Pangkalan,” terang Kapolsek, Sabtu (8/7/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, sebelumnya pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 19.00 WIB di RT 001 RW 001 Kelurahan Tigo Koto Dibaruah (Kaniang Bukik).
”Tersangka memang sebelumnya sempat kita grebek usai melakukan aksi pencurian sepeda motor, namun ia berhasil melarikan diri. Hingga akhirnya berhasil kita tangkap di kawasan Pangkalan," sambungnya.
Dirinya mengatakan, penangkapan terhadap tersangka HD terbilang cepat, sebab hanya berselang satu hari usai melakukan aksi kejahatannya berhasil diringkus.
Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor, serta juga barang bukti lain berupa 4 buah tabung gas ukuran 3 kilogram, mesin parutan kelapa, laptop, mesin potong rumput.
Baca Juga : Menghilang Beberapa Hari, Pencuri Mesin Las Dibekuk Reskrim Polres Payakumbuh
"Tersangka HD ini sebelumnya telah tiga kali keluar masuk penjara karena berbagai kasus tindak pidana pencurian. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya. [*/hdp]