Payakumbuh, Padangkita.com - Terkait adanya kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyeret Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, pihak kampus akhirnya angkat suara.
Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) John Nefri lewat siaran persnya menjelaskan bahwa pihaknya sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Ia mengatakan kasus tersebut terjadi pada tahun 2019/2020 yang lalu, dimana saat itu tengah terjadi pandemi Covid-19.
"Secara institusi Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) prihatin atas kejadian ini, yang sudah menimbulkan keresahan, kerugian serta pertanyaan dari berbagai pihak. Kami berkomitmen untuk melakukan hal-hal yang dapat mendukung perbaikan program dan kegiatan pada masa yang akan datang." ujarnya, Senin (3/7/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, kampus memang memiliki program kegiatan magang mahasiswa, yang disebut dengan Pengalaman Kerja Praktek Mahasiswa (PKPM), dimana dalam menentuan lokasi PKPM berdasarkan minat dari masing-masing mahasiswa, salah satu pilihannya adalah di Jepang.
"Proses seleksi PKPM ke Jepang dimulai dari tingkat Program Studi dan dilanjutkan di tingkat Institusi/Politeknik. Informasi tentang lokasi dan pelaksanaan PKPM di Jepang sudah disampaikan secara terbuka dan jelas kepada mahasiswa yang berminat." jelasnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan PKPM di Jepang menyesuaikan dengan manajemen masing-masing perusahaan.
"Mekanisme pelaksanaan PKPM dimulai dari pembekalan (pengenalan budaya Jepang, sistem/etos kerja di perusahaan, dan pembuatan Tugas Akhir), kursus bahasa Jepang, kegiatan supervisi, dan setelah selesai PKPM dilaksanakan kegiatan pembimbingan konsultasi dan Ujian Komprehensif Tugas Akhir." terangnya.
Namun, sambungnya, kegiatan PKPM ke Jepang ini sudah dihentikan pada tahun 2020 yang lalu sampai sekarang.
Saat ini, pihaknya menjamin bahwa Proses Belajar Dan Mengajar (PBM) dan aktifitas perkantoran tidak terganggu dan berjalan normal seperti biasa.
"PPNP tetap berkomitmen untuk melaksanakan serta mendukung pendidikan Vokasi Indonesia. Mohon doa dan dukungan semua pihak terkait, semoga permasalahan ini cepat selesai dan kepada seluruh Civitas Akademika Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh untuk tetap semangat menjalankan aktifitas Tri Dharma Perguruan Tinggi." pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu Politeknik di Sumatra Barat (Sumbar) mengirim sejumlah mahasiswa magang ke Jepang, yang ternyata kemudian dijadikan buruh.
Ini menjadi temuan modus baru kasus Tindak Pidana Perdagangan Orag (TPPO) yang diungkap Bareskrim Polri.
Pengungkapan kasus TPPO modus baru ini, bermula dari laporan korban berinisial ZS dan FY kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo.
Baca Juga : Ada Politeknik di Sumbar Kirim Mahasiswa Magang ke Jepang, Ternyata Jadi Buruh
Menurut keduanya, mereka bersama 9 mahasiswa lainnya dikirim oleh salah satu Politeknik di Sumatra Barat (Sumbar) untuk mengikuti program magang. [*/hdp]