BKSDA Sumbar Pasang Pengumuman Penting pada Bangunan ‘Hantu’ di Jalan Padang – Solok

BKSDA Sumbar Pasang Pengumuman Penting pada Bangunan ‘Hantu’ di Jalan Padang – Solok

BKSDA Sumbar memasang pengumuman atau peringatan pada bangunan kosong yang sebelumnya menjadi pabrik obat Ripha Pharmacy. [Foto: Instagram BKSDA Sumbar]

Padang, Padangkita.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) memasang pengumuman atau peringatan pada bangunan kosong yang sebelumnya menjadi pabrik obat Ripha Pharmacy. Pengumuman tersebut ditujukan kepada pemilik bangunan.

Bangunan kosong dan sudah rusak yang berdiri di pinggir jalan Padang – Solok tersebut, memang sudah lama kosong atau tak difungsikan. Bahkan, sebagian warga menyebut sebagai bangunan ‘hantu’ alias ‘angker’.

Bahkan, tak diketahui pasti apakah bangunan tersebut memang pernah difungsikan. Sebab, sebagian besar warga hanya tahu bangunan tersebut sudah lama sekali taka da aktivitas.

“Pengumuman penting bagi pemilik bangunan bekas pabrik obat Ripha Pharmacy, di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kabupaten Solok.”

“Perlu memperhatikan: Dikarenakan Hak Guna Bangunan (HGB) telah berakhir pada 14 Juni 2003 (Sertifikat HGB Nomor 2 Desa Batang Barus). Dan, bangunan tersebut terletak di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa (SM) Tarusan Arau Hilir (Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 35/Menhut-11/2013), maka untuk segera menghubungi Balai KSDA Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman No 46, Padang atau call center (081266131222),” demikian isi pengumuman tersebut dikutip dari akun BKSDA Sumbar di Instagram, Rabu (21/6/2023).

Dalam postingan di Instagram tersebut, terlihat juga petugas BKSDA memasang pengumuman atau peringatan di pagar bangunan.

BKSDA Sumbar mengingatkan, bahwa UU Nomor 41 Tahun 1999 Pasal 50 Ayat 3 Huruf (a) menyatakan, melarang penggunaan bangunan di kawasan hutan secara tidak sah.

“Pengumuman ini berlaku selama 60 hari sejak diumumkan. Jika tidak ada tindakan, pihak berwenang akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Agar menjadi perhatian dan dapat bekerja sama untuk penyelesaiannya,” demikian diingatkan oleh BKSDA Sumbar.

Diketahui, selama ini bangunan kosong tersebut telah memunculkan banyak informasi. Ada yang menyebut di lokasi bangunan itu akan dijadikan hotel atau penginapan, atau tempat rekreasi.

Baca juga: Patroli di Suaka Margasatwa Tarusan Arau Hilir Temukan Satwa dan Flora Langka

Soalnya, lokasi bangunan kosong tersebut berada dekat Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta yang juga dibuka untuk wisata alam.  [*/pkt]

Baca Juga

Konflik Beruang Madu di Solok Selatan, BKSDA Sumbar Pasang Perangkap
Konflik Beruang Madu di Solok Selatan, BKSDA Sumbar Pasang Perangkap
Harimau Sumatra Ditemukan Mati Terjerat Perangkap Babi di Agam
Harimau Sumatra Ditemukan Mati Terjerat Perangkap Babi di Agam
Taman Buaya Potensial Dikembangkan jadi Objek Wisata Baru di Sumbar
Taman Buaya Potensial Dikembangkan jadi Objek Wisata Baru di Sumbar
Tim BKSDA Sumbar Berhasil Evakuasi 2 Buaya Muara di Nagari Aia Bangis
Tim BKSDA Sumbar Berhasil Evakuasi 2 Buaya Muara di Nagari Aia Bangis
Buaya Muara Muncul di Pemukiman Warga Bungus Teluk Kabung, Tim BKSDA Sumbar Upayakan Penangkapan
Buaya Muara Muncul di Pemukiman Warga Bungus Teluk Kabung, Tim BKSDA Sumbar Upayakan Penangkapan
Harimau Sumatra Terekam CCTV Berkeliaran di Pekarangan Masjid, BKSDA Turunkan Tim
Harimau Sumatra Terekam CCTV Berkeliaran di Pekarangan Masjid, BKSDA Turunkan Tim