Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Tim yang telah dipersiapkan ini, akan mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi P2 Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tanggal 21-24 Juni 2023.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova melalui Kabid Kebudayaan Syamdani saat persiapan keberangkatan Calon Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Selasa (20/6/2023).
"Besok tujuh calon Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Padang berangkat ke Jakarta untuk uji kompetensi dan Sertifikasi Ahli Cagar Budaya di Kemendikbud," ungkap Syamdani.
Lebih lanjut ia menyampaikan dibentuknya TACB ini berdasarkan kebutuhan Pemko Padang untuk menyelesaikan segala persoalan cagar budaya di Kota Padang. Disamping itu, pembentukan TACB yang bakal dilakukan oleh Pemko Padang ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.
Khusus di Kota Padang saat ini tercatat ada 74 bangunan cagar budaya seperti yang tercantum dalam Perwako Padang No 3 tahun 1998. Namun, setelah gempa 2009, hanya 52 bangunan cagar budaya yang masih utuh.
"Karena itu nantinya keberadaan TACB sangat diperlukan untuk memberikan rekomendasi penetapan ,pemeringkatan dan penghapusan cagar budaya." sambungnya.
Pihaknya berharap, satu persatu cagar budaya maupun Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dapat diidentifikasi, diklasifikasi, ditetapkan lalu ujungnya dimanfaatkan sebagai ladang ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kedepannya cagar budaya jadi perhatian pemerintah Kota Padang. Jika dikelola lebih baik bisa mendatangkan keuntungan bagi masyarakat sekitar ODCB maupun CB," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Marshalleh Adaz berharap tujuh calon yang berangkat sertifikasi bisa lulus dan meraih hasil terbaik.
"Tujuh orang yang pergi, mudah-mudahan semuanya bisa membawa sertifikat Tim Ahli Cagar Budaya. Dan kita prakiraan seminggu setelah baru keluar SK Wali Kota Padang terkait SK Tim," terangnya.
Dirinya menyebutkan, 7 calon Tim Ahli Cagar Budaya Kota Padang diantaranya Prof. Herwandi yang merupakan Dekan Fakultas Imu Budaya, Sudarman, dari Fakultas Adab Universitas Islam Negeri Padang, Rika Chris dari Fakultas Teknik Universitas Ekasakti Padang.
Baca Juga : 95 Persen Terbengkalai, Pemanfaatan Cagar Budaya di Kota Padang Resmi Dikobarkan Dikbud
Berikutnya Adrian Mayendra Gulo dari Badan Bantuan Hukum Proklamator Padang, Alfa Noranda, Kurator Koleksi Museum Adityawarman Dinas Kebudayaan Sumatra Barat, Syamdani Kabid Kebudayaan Disdikbud dan Marshalleh Adaz Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman. [hdp]