Puan Sebut Paripurna Pengesahan RUU Kesehatan Digelar Dalam Masa Persidangan Ini

Puan Sebut Paripurna Pengesahan RUU Kesehatan Digelar Dalam Masa Persidangan Ini

Ketua DPR RI, Puan Maharani. [Foto: Dok. Antara]

Jakarta, Padangkita.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, akan segera mengambil keputusan tingkat dua terkait dengan RUU Kesehatan. Namun, ia belum memastikan kapan tepatnya sidang paripurna untuk menetapkan RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi undang-undang tersebut.

"Tindak lanjut selanjutnya tentu saja kita akan cermati bagaimana ke depannya. Insya Allah pada masa sidang ini akan segera diambil keputusan tingkat duanya pada waktu yang tepat," kata Puan usai memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, ada mekanisme yang berlaku untuk membawa RUU Kesehatan masuk ke tingkat dua. Meskipun tingkat satu sudah menjadi suatu keputusan yang kemudian nantinya dapat disahkan menjadi undang-undang.

"Ya Alhamdulilah di tingkat satu sudah diputuskan, walaupun masih ada teman-teman dari dua fraksi yang tidak menyetujui. Namun kan sesuai dengan mekanismenya, tingkat satu itu sudah menjadi satu keputusan yang kemudian bisa diambil untuk jadi suatu keputusan di DPR," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI dan Pemerintah telah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang, setelah masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya.

Adapun fraksi yang setuju RUU Kesehatan langsung dibawa ke Paripurna, yakni PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Demokrat dan PKS Menolak, RUU Kesehatan Tetap Lanjut ke Paripurna

Kemudian, Partai Kebangkitan Nasional (PKB) dan Partai Nasdem menyetujui dengan catatan. Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menyatakan tidak setuju RUU Kesehatan tersebut disahkan. [*/pkt]

Baca Juga

DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang