Padang, Padangkita.com -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang BKO Kecamatan Nanggalo evakuasi seekor ular berukuran lebih kurang 2,5 meter pada Jumat (16/6/2023).
Kasat Pol PP Padang Mursalim menjelaskan ular tersebut ditemukan dalam kandang ternak milik warga di Kelurahan Kurao Pagang.
"Ular yang dievakuasi petugas jenis sanca atau piton dengan ukuran yang cukup besar. Dievakuasi dari kandang setelah memangsa ternak milik warga," terangnya.
Lebih lanjut ia menceritakan, warga yang takut melihat ular di dalam kandang ternak miliknya langsung melapor kejadian tersebut kepada petugas.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas kita yang BKO di Kecamatan bersama Kasi Trantib Kecamatan Nanggalo, Lurah Kurao Pagang dan Masyarakat setempat, langsung menuju lokasi yang dilaporkan." sambungnya.
Baca Juga : Ular Piton 6 Meter yang Dievakuasi Damkar akan Diserahkan ke Pencinta Reptil
Saat ini, ular tersebut telah berhasil dievakuasi dan amankan lalu diserahkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang. [*/hdp]