Pembeli Kendaraan Listrik Orang Mampu, Pemerintah Diminta Stop Subsidi

Pembeli Kendaraan Listrik Orang Mampu, Pemerintah Diminta Stop Subsidi

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. [Foto: Dok Setjen. DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah didesak untuk tidak memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Sebab, konsumen kendaraan listrik merupakan kelompok masyarkat mampu.

Sementara, pengertian subsidi adalah pemberian bantuan pada badan usaha maupun rumah tangga untuk mengurangi beban masyarkat yang kurang mampu.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-26 masa sidang V Tahun 2022-2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Mulyanto menemukan kejanggalan anggaran subsidi pembelian kendaraan listrik di APBN 2023 Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Menurutnya, anggaran tersebut belum pernah dibahas bersama oleh Pemerintah dan Komisi VII DPR RI.

“Kami minta pemerintah untuk tertib dalam penganggaran. Di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih, pemerintah jangan ujug-ujug ada tambahan anggaran untuk subsidi kendaraan listrik pada APBN 2023 tanpa pembahasan dengan komisi terkait. Ini tentu tidak transparan dan menyalahi fungsi anggaran DPR RI,” jelas Legislator Fraksi PKS ini.

Kata dia, jika pemerintah tetap memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik yang merupakan barang mewah pribadi, hal itu tentu akan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Baca juga: Bukan Subsidi, Sultan Usulkan Skema Tukar Tambah Mobil Konvensional dengan Mobil Listrik

“APBN yang langka dan terbatas seharusnya diarahkan subsidinya untuk masyarakat yang tidak mampu. Khususnya diprioritaskan untuk subsidi pupuk, subsidi energi, tarif KRL dan sebagainya,” tegasnya. [*/pkt]

Baca Juga

Tambah 2 Armada KRI, Abdul Kharis Apresiasi Langkah TNI AL Perkuat Pengamanan Laut
Tambah 2 Armada KRI, Abdul Kharis Apresiasi Langkah TNI AL Perkuat Pengamanan Laut
Terima Kunjungan Kemendagri Australia, Komisi I DPR RI Wacanakan Bentuk UU Pengamanan Siber
Terima Kunjungan Kemendagri Australia, Komisi I DPR RI Wacanakan Bentuk UU Pengamanan Siber
Indonesia dan Qatar Punya Kesamaan Pandangan soal Gaza dan Palestina
Indonesia dan Qatar Punya Kesamaan Pandangan soal Gaza dan Palestina
Dubes Qatar untuk RI Akhiri Masa Tugas, BKSAP DPR RI Sampaikan Penghormatan
Dubes Qatar untuk RI Akhiri Masa Tugas, BKSAP DPR RI Sampaikan Penghormatan
Turunkan Ketegangan Geopolitik, Puan Tegaskan Parlemen harus Perkuat 'Preventive Diplomacy'
Turunkan Ketegangan Geopolitik, Puan Tegaskan Parlemen harus Perkuat 'Preventive Diplomacy'
Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian
Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian