Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sejumlah kendaraan roda dua di kawasan Bypass atau tepatnya di belakang Kantor Balai Kota, pada Sabtu (3/6/2023) malam.
Petugas memburu para pelaku balap liar ini karena menyebabkan keresahan di tengah masyarakat serta gangguan ketertiban.
Kasi Operasi Satpol PP Padang Rozaldi Rosman menjelaskan saat petugas datang ke lokasi, para pelaku balap liar langsung berhamburan menghindari para petugas.
"Kendatipun begitu, petugas berhasil mengamankan sebagian pelaku. Setidaknya 15 orang remaja dan 10 kendaraan roda dua, terpaksa diangkut petugas dan dinaikan ke atas kendaraan Dalmas." terangnya Minggu (4/6/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, aksi balap liar ini menimbulkan keresahan masyarakat yang ada di sekitar lokasi.
"Selain itu lokasi tersebut juga area perkantoran Wali Kota Padang, tentu aktifitas mereka tersebut telah menganggu ketertiban serta meresahkan masyarakat," sambungnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Padang Mursalim menjelaskan, kendaraan roda dua yang diamankan tersebut, diserahkan ke pihak kepolisian, sementara untuk pelaku akan didata oleh pihak Polresta Padang lalu diserahkan kembali ke pihak Satpol PP untuk pembinaan.
"10 kendaraan roda dua yang diamankan kita serahkan ke pihak kepolisian, sementara para remaja akan kita lakukan pembinaan di Mako bersama orang tua mereka yang kita panggil," sambungnya.
Kasat mengungkapkan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terkait balap liar ini.
Baca Juga : Nongkrong di Jalan Chatib Sulaiman Hingga Larut Malam, 6 Pasangan Diangkut Satpol PP Padang
"Akan terus kita gencarkan demi menjaga Trantibum tetap kondusif," pungkasnya.