Batusangkar, Padangkita.com - Sebanyak 57 Kepala Keluarga (KK) mengundurkan diri sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Tanah Datar.
"Pengunduran diri 57 KK penerima PKH karena dipengaruhi karena semakin baiknya perekonomian masyarakat," kata Kepala Dinas Sosial dan PPA H. Afrizon di Masjid Jamik Ludai Nagari Pagaruyung saat pembinaan kepada penerima PKH, dikutip Kamis (1/6/2023).
Dikatakan Afrizon, bahkan ada 1 KK yang mengundurkan diri dari daftar penerima manfaat karena sudah mandiri dan memiliki perekonomian yang lebih baik dari tahun 2022 lalu.
"Bantuan bertujuan meningkatkan taraf hidup keluarga melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan, menciptakan perubahan perilaku kemandirian keluarga penerima manfaat dan mengurangi kemiskinan serta kesenjangan sosial," sampainya.
Diungkapkan Afrizon, Khusus untuk kecamatan Tanjung Emas, terdapat 275 KK penerima PKH, dengan rincian Nagari Saruaso,187 KK, Nagari Pagaruyung 88 KK.
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, Pemerintah Daerah terus berupaya menekan angka kemiskinan dengan meluncurkan berbagai program bantuan guna untuk menyejahterakan masyarakat.
"Salah satu programnya adalah pemberian bantuan sosial kepada keluarga yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat/KPM atau PKH," katanya.
Eka berharap masyarakat penerima manfaat melalui program tersebut diharapkan bisa memanfaatkan bantuan untuk hal-hal yang benar-benar prioritas dan sesuai kebutuhan.
"Syukuri rezeki diberikan Allah SWT ini, manfaatkan bantuan sebaik mungkin, gunakan untuk hal-hal yang benar-benar prioritas dan dibutuhkan di keluarganya," pungkasnya. [djp]