Padang, Padangkita.com - Bidang hubungan masyarakat (Bidhumas) Polda Sumatra Barat menggelar kemitraan dengan awak media, di lantai 4 Mapolda Sumbar, Senin (29/5/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan bahwa media massa harus terus memegang teguh kode etik jurnalistik dalam segala pemberitaan yang berkaitan dengan proses dan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 mendatang.
“Wartawan profesional dan berkompeten harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya. Wartawan hendaknya bisa menyaring dan memilah informasi mana yang sebaiknya disampaikan ke publik dengan tetap menjaga netralitas.” ujarnya dikutip Selasa (30/5/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, sikap netral dalam pemberitaan pemilu adalah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 1 KEJ menyatakan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Baca Juga : Bawaslu Sumbar : Pelanggaran Netralisasi ASN Kerap Terjadi di Platform Facebook
Diakhir kegiatan, Kombes Pol Dwi mengajak kepada awak media agar selalu menjalin komunikasi yang baik dengan bidhumas Polda Sumbar terkait pemberitaan khususnya berita Polri. [*/hdp]