Padang, Padangkita.com - Ekos Albar secara resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Wakil Wali Kota Padang sisa Jabatan tahun 2019-2024 pada Selasa (9/5/2023).
Pelantikan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto dan sejumlah anggota DPR RI, Ketua DPRD Sumbar, serta beberapa kepala daerah di Sumatra Barat.
"Saya atas nama Presiden Republik Indonesia secara resmi melantik saudara Ekos Albar sebagai Wakil Wali Kota Padang." ucap Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat pelantikan.
Sementara itu dalam sambutannya, Mahyeldi mengungkapkan bahwa kekosongan Wakil Wali Kota Padang sejak 7 April 2021.
"Jabatan Wakil Wali kota Padang telah kosong sejaku7 April 2021 dimana saat itu saya dilantik menjadi Gubernur Sumbar dan Wakil Wali Kota Padang saat ini menjadi Wali Kota, jika dihitung sampai saat ini kekosongan sudah dua tahun," terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, periode kepala daerah saat ini berbeda dengan sebelumnya dimana jauh lebih singkatnya, untuk itu pihaknya berharap pejabat yang dilantik bisa cepat bersinergi.
"Periodesasi kepala daerah saat ini berbeda sebelumnya, saat ini lebih singkat. Saat ini menyisakan waktu delapan bulan hingga akhir masa jabatan 31 Desember 2023, tidak banyak waktu, sehingga Wakil Wali Kota Padang yang dilantik saat ini harus bisa segera bersinergi dengan semua pihak," terangnya.
Dan sekali lagi pihaknya mengucapkan selamat atas pelantikan Ekos Albar sebagai Wakil Wali Kota Padang.
Baca Juga : Usai Terpilih jadi Wawako, Ekos Albar Siap Bantu Hendri Septa Realisasikan Progul 100 Persen
"Selamat atas amanat sebagai Wakil Wali Kota Padang bisa menjalankan amanat ini dengan baik sehingga menjadi rahmat bagi masyarakat kota Padang. Pesan kepada keluarga, bahwa mulai saat ini beliau telah jadi milik warga kota Padang," pungkasnya. [hdp]