Pariaman, Padangkita.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar). Ini merupakan Opini WTP yang ke-10 kalinya, dan 8 kali di antaranya berturut-turut, bagi Pemko Pariaman.
Opini WTP ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman tahun 2022, yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus kepada Wali Kota Pariaman Genius Umar, di aula lantai II, Gedung BPK Sumbar, Senin (8/5/2023).
Ikut mendampingi Genius Umar pada kesempatan itu Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi, Sekda Kota Pariaman Yota Balad, Inspektur Alfian Harun, Kepala BPKPD Buyung Lapau, dan Kepala Kesbangpol Ferry Ferdian Bagindo Putra.
"Alhamdulillah, Kota Pariaman kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumbar. WTP ini merupakan yang ke-10 dengan 8 kali berturut-turut, yang diterima Pemko Pariaman, sejak tahun 2013," ungkap Genius.
Orang nomor satu di Kota Pariaman ini juga bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas capaian opini WTP ini. Semua ini, kata dia, berkat bimbingan BPK, yang selalu membantu menindaklanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti dilakukan.
"Dengan opini WTP ini, Pemko Pariaman akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan, serta terus meminta dukungan dari warga Kota Pariaman dan stakeholder untuk bersama-sama membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik lagi," kata Genius.
Genius juga menuturkan, bahwa capaian WTP ini sesuai dengan permintaan dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, bahwa LKPD mengacu kepada pelaksanaan anggaran yang berkualitas, dan sesuai dengan aturan. Sehingga, pengelolaan keuangan daerah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus menuturkan, opini WTP tersebut berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman TA 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemko Pariaman.
Ia mengungkapkan raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Pemko Pariaman dalam menindaklanjuti permasalahan keuangan yang ada, serta menyajikan LKPD sesuai dengan yang diharapkan,” kata Arif Agus.
Baca juga: BPK Periksa LKPD Kota Pariaman TA 2022, Genius Ingatkan soal WTP
“Apalagi opini WTP kali ini merupakan yang ke-10 dan 8 kali secara berturut-turut. Hal ini tentunya sangat membanggakan bagi Pemko Pariaman, semoga dengan raihan prestasi ini, Kota Pariaman dapat lebih maju lagi,” ulasnya. [*.pkt]