Sawahlunto jadi ‘Kota Tertib Berlalu Lintas,’ 6 Pelanggaran Ini Sasaran Utama Penindakan

Sawahlunto jadi ‘Kota Tertib Berlalu Lintas,’ 6 Pelanggaran Ini Sasaran Utama Penindakan

Pengumuman tentang Sawahlunto yang akan jadi kota tertib berlalu lintas. [Foto: Humas Polres Sawahlunto]

Sawahlunto, Padangkita.com - Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar) akan menjadikan Kota Sawahlunto sebagai ‘kota tertib berlalu lintas’.

Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan, rencana tersebut dibuat agar masyarakat sadar pentingnya menjaga keselamatan saat berlalu lintas.

“Itu program baru atas ide Bapak Kapolres (Sawahlunto). Terobosan baru Kapolres Sawahlunto melalui Satlantas Polres Sawahlunto,” katanya, Jumat (5/5/2023) siang.

Program tersebut, kata AKP Asep, diberi tajuk ‘Sawahlunto Kota Tambang Warisan Budaya Dunia menuju Kota Tertib Berlalu Lintas’.

Dalam program kota tertib berlalu lintas, terdapat sasaran prioritas pelanggaran bagi pengguna kendaraan yang ada di wilayah hukumnya, terutama di Kota Sawahlunto yang dikenal dengan kota tambang batu bara.

Sasaran pertama adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia). Kemudian pengguna kendaraan yang di bawah umur.

“Ketiga pengendara yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing. Karena mengakibatkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ucap Kasat Lantas Polres Sawahlunto.

Selanjutnya adalah kendaraan Over Load dan Over Dimension (ODOL), yakni kendaraan yang mengangkut muatan/barang lebih dari yang telah ditentukan sesuai aturan.

Kelima, pengendara yang membawa kendaraan tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB palsu. Terakhir, yang keenam adalah pengendara yang tidak membawa atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar sesuai sasaran prioritas pelanggaran, maka akan kami lakukan penindakan,” ingatnya.

AKP Asep menerangkan, penerapan sasaran prioritas dalam berkendara tersebut agar masyarakat dapat mematuhi peraturan berlalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Puji Capaian Pembangunan, Wagub Audy Sebut Sawahlunto Kota yang Bahagia

“Kita mengajak dan menjadikan warga Kota Sawahlunto yang berbudaya. Bangga budaya tertib berlalu lintas,” katanya. [*/pkt]

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Bencana Alam Picu Kenaikan Angka Kemiskinan di Sumatera Barat
Bencana Alam Picu Kenaikan Angka Kemiskinan di Sumatera Barat