Padang, Padangkita.com - Sebagai salah satu upaya melestarikan dan mempertahankan keberadaan cagar budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang telah membubuhkan 10 penanda cagar budaya di Kota Padang.
Untuk itu, pada tahun 2023, Disdikbud Padang menargetkan seluruh warisan budaya diberi tanda agar dapat dipertahankan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Syamdani yang menyebutkan saat ini pihaknya terus melakukan pemetaan.
"Sudah ada 10 penanda yang kita pasang pada cagar budaya maupun yang bukan cagar budaya. Kita berperan untuk melestarikan nilai-nilai sejarah yang ada di balik cagar budaya itu," katanya, Sabtu, (29/4/2023).
Lebih lanjut ia juga menuturkan, sejumlah upaya lain yang telah dilakukan dalam penjagaan cagar budaya, adalah proses pendataan ulang, dimana saat ini tersisa pada bagian cagar budaya yang di kawasan militer.
"Untuk menyelesaikan hal ini tentu tidak semudah yang dipikirkan. Kita tahu memasuki kawasan tersebut ada hal tertentu yang tidak bisa kita lakukan. Karena juga kawasan suci. Harus ada izin banyak pihak juga," ujarnya.
Meskipun begitu, ia menambahkan, tetap saja semua cagar budaya itu harus tetap dipetakan kemudian bisa dipertahankan.
"Bagaimana pun juga cagar budaya yang berada di kawasan itu tetap bagian dari sejarah dan harus tetap dilestarikan." sambungnya.
Sementara itu dalam tahun ini juga, pihaknya terus berupaya menutupi kekurangan terkait cagar budaya. Salah satunya hingga saat ini Kota Padang masih belum memiliki tim ahli cagar budaya (TACB).
"Tahun ini kita upayakan untuk menargetkan untuk memenuhi TACB, juga sudah dianggarkan untuk memenuhinya tahun 2023. Kita juga sudah kirimkan draft ke bagian hukum untuk perlindungan cagar budaya," ucapnya.
Pihaknya juga sudah mulai mendata ulang seluruh cagar budaya yang ada di Kota Padang. Menurutnya dalam menyelesaikan persoalan cagar budaya, pihaknya tidak bisa bekerja sendirian.
"Ini harus dilakukan bersama dan kolaborasi dengan seluruh pihak sangat kita butuhkan. Sehingga hal ini dapat meminimalisir hilangnya cagar budaya yang ada di daerah tersebut," tuturnya.
Kemudian Syamdani menambahkan untuk mempermudah akses informasi cagar budaya, ia ingin cagar budaya dilengkapi barcode.
Baca Juga : 95 Persen Terbengkalai, Pemanfaatan Cagar Budaya di Kota Padang Resmi Dikobarkan Dikbud
Sehingga wisatawan atau masyarakat yang ingin tahu mengenai cagar budaya tersebut dapat dengan mudah mengakses segala informasi dan hal terkait cagar budaya tersebut. [*/hdp]