Painan, Padangkita.com – Tersangka persekusi terhadap dua perempuan di Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) bertambah 2 orang.
Dengan demikian, Polres Pessel telah mengamankan 5 tersangka, setelah sebelumnya 3 tersangka telah lebih dulu ditahan.
Dua tersangka terbaru ini ditangkap Satreskrim Polres Pessel setelah mereka masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya ditangkap pada Kamis (27/4/2023).
Kapolres Pessel melalui Kasat Reskrim AKP Andra Nova didampingi Kasubsi Pid Aiptu Doni Santoso menyebutkan, dua tersangka ini berinisial Ma, 45 tahun, dan Id, 48 tahun. Keduanya warga Pasar Gompong Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Pessel.
Menurut AKP Andra Nova kedua tersangka ditangkap di dua lokasi, yakni di Pasir TPI Kambang, Kampung Pasar Gompong, Kambang Barat, dan di Perumahan Nelayan, Pasar Gompong, Kambang Barat.
Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel dipimpin Kanit Tipikor Ipda Budi Setiawan, Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 01.50 WIB..
Sama dengan 3 tersangka yang lebih dulu ditahan, dua tersangka ini diduga kuat melakukan persekusi terhadap dua wanita di Kafe Natasya, Pasir Putih Kambang, sebagaimana videonya yang sempat viral.
AKP Andra Nova meminta para tersangka memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terhadap peristiwa yang terjadi dan mengikuti prosedur hukum dengan kooperatif.
Para tersangka dijerat dengan UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 44/2008 tentang Pornografi, dan Pasal 170 ayat 1 KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
“Kita lakukan pendalaman lebih lanjut apa perannya masing-masing,” tegas Kasat Reskrim AKP Andra Nova soal tindak lanjut proses hukum.
Diketahui, video kasus persekusi 2 perempuan yang awalnya disebut sebagai pemandu lagu ini, sempat membuat heboh karena beredar luas di media sosial. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa kedua perempuan tersebut saat kejadian, pada 8 April lalu, hanya sebagai pengunjung kafe.
Baca juga: 3 Tersangka Kasus Persekusi 2 Perempuan di Pessel telah Ditahan, Kapolres: Bisa Bertambah
Dugaan persekusi atau main hakim sendiri ini diduga dipicu oleh kekesalan warga terhadap kegiatan hiburan di Kafe Natasya yang tetap buka saat bulan Ramadan. [*/pkt]