Batusangkar, Padangkita.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial didampingi Pimpinan Cabang Tanah Datar Zul Qifli menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp189 Juta, Kamis (6/4/2023) di Indojolito Batusangkar.
Bantuan JKM diserahkan kepada Nia Putri Ariyanti (16) ahli waris almarhumah Yusma Yanti, perangkat kantor Wali Nagari Simpuruik yang meninggal dunia karena sakit.
Iddial mengatakan, bantuan yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar Rp 189,9 juta berupa JKT, JHT dan beasiswa untuk anak almarhumah.
"Bantuan itu berupa Jaminan JKT sebesar Rp42 juta, JHT sebesar Rp933 ribu dan beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp147 juta yang diterima anak kandung almarhumah," ungkapnya.
Kepada ahli waris, Iddial berharap, santunan ini hendaklah mampu untuk membantu meringankan beban keluarga secara materil.
Iddial juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Tanah Datar yang telah mendaftarkan perangkat nagari dalam melindungi dalam jaminan Ketenagakerjaan.
“Terima kasih kepada pemerintah Tanah Datar yang menjamin pegawai dan masyarakatnya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini dari 100 ribu lebih tenaga kerja di Tanah Datar sudah bergabung sekitar 30 persen lebih. Mari bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatkan kelebihannya," ajaknya.
Sementara itu Bupati Eka Putra sampaikan ucapan dan ungkapan belasungkawa kepada keluarga dan ahli waris almarhumah.
“Urusan rezeki, jodoh dan maut merupakan rahasia Allah, kita hanya bisa bertawakal, berusaha dan beribadah sebaik-baiknya. Dan kepada keluarga almarhumah Saya sampaikan ungkapan turut berduka cita sedalam-dalamnya,” sampainya.
Dikatakan Eka lagi, dengan santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tentunya patut disyukuri dan harap dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Alhamdulillah, santunan ini merupakan bentuk tindaklanjut kesepakatan Pemerintah Daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan beberapa bulan lalu, dimana semua tenaga kerja termasuk THL, pegawai di kantor Wali Nagari, bahkan ke depan para ulama juga akan didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, agar nanti ketika terjadi hal seperti almarhumah Yusma, ahli waris juga memperoleh santunan,” ujarnya.
Bupati Eka Putra, juga berpesan kepada anak almarhumah untuk selalu mendoakan orang tuanya.
"Belajarlah dengan tekun, memanfaatkan santunan ini dengan sebaik-baiknya. Saya ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, semoga santunan ini berkah dan termanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Di kesempatan tersebut, Nia Putri Ariyanti juga ahli waris menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Terimakasih Bapak, insya allah saya akan selalu mendoakan orang tua dan memanfaatkan santunan ini untuk biaya hidup dan kelanjutan pendidikan," ucap Nia sedih didampingi neneknya. [djp]