Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mengimbau agar masyarakat waspada dan hati-hati saat menerima atau melakukan transaksi dengan uang selama bulan Ramadan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan bahwa selama bulan Ramadan masyarakat biasanya melakukan transaksi lebih banyak dari pada bulan-bulan lainnya.
"Selama bulan ini, aktivitas transaksi masyarakat jauh meningkat seperti membayar zakat, memberi sedekah, dan membeli keperluan untuk berbuka puasa." terangnya dilansir Senin (3/4/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya transaksi yang lebih banyak tersebut, tidak tertutup kemungkinan adanya peredaran uang palsu juga yang akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Oleh karena itu, Polda Sumbar mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati saat menerima atau melakukan transaksi dengan uang selama bulan Ramadan," sambungnya.
Selain melakukan imbauan, Polda Sumbar juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara membedakan uang asli dan palsu serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan uang palsu.
"Dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu selama bulan Ramadhan, diharapkan dapat membantu mengurangi risiko terjadinya penipuan atau kerugian akibat penggunaan uang palsu,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Dengan melakukan tindakan pencegahan seperti itu, diharapkan dapat mengurangi peredaran uang palsu selama bulan Ramadan dan juga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Baca Juga : Penipuan Marak, Pinca Bank Nagari Painan Imbau Nasabah Waspadai Modus Pelaku
“Kami berharap masyarakat dapat saling bekerjasama untuk mengidentifikasi dan melaporkan peredaran uang palsu kepada pihak berwenang. Dengan begitu, kita dapat mengurangi peredaran uang palsu dan menjaga keamanan transaksi keuangan kita,” pungkasnya. [*/hdp]