Payakumbuh, Padangkita.com - Tim Cheetah Sat Reskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria asal Mandau, Kabupaten Bengkalis setelah melakukan aksi pencurian di rumah warga.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, melalui Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya menjelaskan, pelaku berinisial RS, 44 tahun diringkus pada Minggu (26/3/2023) dini hari setelah sebelumnya melancarkan aksi pencurian di rumah warga di Kenagarian Batu Ampa Kecamatan Akabiluru, Sabtu (25/03/2023).
"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban sehari sebelumnya. Penangkapan di rumah istri tersangka yang berada di Kenagarian Barulak," terang Kasat.
Lebih lanjut Kasat memaparkan kronologi kejadian dimana, Sabtu dini hari sekira pukul 02.30 WIB, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela lalu membuka pintu di samping jendela menggunakan kunci yang tergantung.
"Saat itu seluruh pemilik rumah dalam keadaan tertidur, tersangka ini masuk ke rumah korban, dan dalam aksinya mengambil barang-barang milik korban berupa satu unit laptop merk Lenovo dan satu unit handphone." terang Iptu Alva.
Kasat mengatakan, tersangka sempat melakukan kontak dengan korban menggunakan handphone milik korban, dan meminta imbalan agar semua barang dikembalikan kepada pemilik.
"Dari sana kita manfaatkan situasi, memancing tersangka untuk mengetahui tempat persembunyian hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka” ujar Kasat.
Saat berhasil diringkus, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop merk Lenovo warna silver dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam No Pol BA 4034 MK yang di gunakan tersangka saat melancarkan aksinya.
Sementara itu barang bukti berupa handphone belum di temukan saat penangkapan terhadap tersangka, penggeledahan serta pemeriksaan di TKP terpaksa dihentikan untuk menghindari kegaduhan pada masyarakat sekitar yang akan melaksanakan sahur dan ibadah salat subuh.
Baca Juga : Aksinya Terekam CCTV, Petualangan Spesialis Pencuri Handphone di Padang Berakhir di Jeruji Besi
”Dari pengakuan tersangka, barang bukti handphone telah hilang, namun saat ini kita masih melakukan pengembangan dan pendalaman mengenai hal ini, ” pungkas Kasat. [*/hdp]