Sarilamak, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memandang tradisi ‘Balimau’ sebagai sebuah kearifan lokal dari masyarakat Sumbar yang telah berlangsung sejak lama.
Gubernur menilai dari segi agama, memang hal tersebut tidak bersifat wajib, tetapi juga tidak dilarang, asalkan dilakukan dengan cara yang sesuai tuntunan Al-Qur'an dan hadis.
“Agama Islam mengajarkan, sebelum melaksanakan ibadah, kita harus terlebih dahulu mensucikan diri, bagaimana caranya? Bisa dengan mandi, wudu, atau tayamum,” ungkap Mahyeldi saat menghadiri “Potang Balimau” di Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (22/3/2023).
Terkait dengan tradisi balimau, Gubernur menilai secara tuntunan kegiatan tersebut masuk kedalam tata cara bersuci dengan mandi, artinya itu sudah benar. Namun mungkin, cara pelaksanaannya yang perlu diluruskan kembali.
“Jangan sampai niat yang awalnya baik untuk mensucikan diri malah menjadi salah karena keliru dalam pelaksanaannya. Kita tidak ingin, tradisi balimau menjadi ajang mandi bersama bagi yang bukan muhrim, kita jangan sampai terjebak kedalam kemaksiatan,” tegas Gubernur Mahyeldi.
Selanjutnya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan tradisi “Potang Balimau” di Nagari Pangkalan terasa istimewa karena yang ditonjolkan bukan kegiatan mandi-mandinya. Namun, lebih kepada hiburan rakyat berupa selaju sampan, lomba hias sampan, pergelaran seni hiburan serta kegiatan kreatif lainnya.
Menurut Mahyeldi, hal tersebut bagus karena umat Islam memang harus bersuka cita menyambut Bulan Suci Ramadan. Selain itu, kegiatan tersebut juga akan berdampak positif untuk meningkatkan kreativitas warga yang nantinya dapat bermuara terhadap peningkatan kesejahteraan.
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin berharap tradisi tersebut mampu memotivasi generasi muda untuk kreatif, dan bangga dengan budaya tradisi daerah sendiri. Sekaligus, mengingatkan mereka bahwa apapun yang akan dilakukan mesti sesuai dengan tuntunan agama.
“Potang Balimau adalah salah satu bentuk tradisi masyarakat lokal yang masih eksis sampai sekarang, jika digali lebih dalam sebetulnya masih banyak tradisi-tradisi lainnya yang bisa dikembangkan,” ujar Safaruddin.
Baca juga: Polres Payakumbuh Kerahkan 106 Personel Amankan Tradisi Potang Balimau
Safaruddin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemprov Sumbar, karena telah ikut andil dalam mempromosikan tradisi masyarakat di Limapuluh Kota, yaitu “Potang Balimau”. [adpsb]