Pulau Punjung, Padangkita.com – Dalam operasi Jaran Singgalang 2023, Polres Dharmasraya berhasil ungkap sejumlah kasus kejahatan pecurian kendaraan roda 2 dan roda 4.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah pada kegiatan Konferensi Pers di Mapolres Dharmasraya, Jumat (17/03/2023)
"Selama masa operasi Jaran Singgalang tahun 2023, sesuai dengan atensi Kapolda Sumbar, reskrim Polres Dharmasraya berhasil meringkus pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat," ujarnya pada awak media.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari enam laporan polisi (LP), pihaknya berhasil mengamankan empat tersangka dan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 10 buah dan satu tersangka lagi berstatus DPO.
“Empat tersangka yang berhasil diamankan polisi adalah A, 26 tahun, IRS, 29 tahun, RR, 33 tahun dan RHF, 25 tahun untuk kasus pencurian roda empat. Pada saat ini seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Dharmasraya.” tegas Nurhadiansyah.
Orang nomor satu jajaran Polres Dharmasraya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor segera hubungi satuan reskrim Polres, dengan membawa surat – surat pendukung, kalau cocok identitasnya silahkan diambil gratis tanpa biaya apapun.
“Diimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Dharmasraya, apabila meletakkan kendaraan bermotor kunci jangan sampai ditinggal, kalau perlu beri kunci tambahan, karena kejahatan mengintai anda maka berhati – hatilah.” pungkasnya.
Baca Juga : Bongkar Kasus Curanmor, 25 Personel Polresta Padang Terima Penghargaan
Gelar operasi Jaran Singgalang itu adalah operasi khusus kendaraan bermotor yang digunakan untuk kejahatan ataupun hasil dari kejahatan. [*/hdp]