Padang, Padangkita.com - Polsek Koto Tangah berhasil meringkus seorang pria yang beberapa waktu lalu bikin gempar karena memamerkan alat kelaminnya di depan halte Kantor BPKP, Air Pacah, Koto Tangah.
Setelah dua hari melakukan penelusuran dan penyelidikan, berbekal video tersebut Tim Opsnal personel Polsek akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Komplek Padang Berbintang Residence Kelurahan Korong Gadang Kecamatan Kuranji Kota Padang, Senin (13/3/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengungkapkan penangkapan tersebut setelah Unit Intelkam Polsek Koto Tangah melakukan penelusuran nomor polisi motor pelaku dan juga NIK yang tertera di data tersebut.
"Kita terus mencari keberadaan pelaku dan dilakukan penyelidikan terhadap NIK yang tertera maka petugas berhasil mendapatkan alamat pelaku," ungkap Kapolsek, Selasa (14/3/2023).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pelaku ternyata merupakan seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta Kota Padang.
"Pelaku berinisial ZM, 48 tahun, pekerjaan dosen ditangkap di kediamannya. Saat ditangkap ia mengakui bahwa pria di dalam video tersebut adalah dirinya," terang Kapolsek.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Vega R, pakaian dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Koto Tangah untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Anak Perempuan di Bukittinggi Jadi Korban Begal Payudara, Kelaminnya juga Dijamah Pelaku
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 36 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pornografi jo Pasal 281 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun,” pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News