Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) kembali menampakan diri di Kabupaten Sijunjung pada Jumat (10/3/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Ardi Andono.
"Kita menerima laporan dari wali nagari Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, bahwa satwa tersebut telah memasuki lahan usaha I dan II transmigran serta kebun di APL Nagari Padang Tarok." ungkap Ardi lewat keterangan tertulis, Senin (13/3/2023)
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas BKSDA Sumbar menuju lokasi untuk berkoordinasi ke Pemerintah Nagari setempat selanjutnya bersama-sama dengan aparat nagari dan masyarakat untuk melakukan pengahalauan, pengusiran serta memonitoring pergerakkan satwa tersebut.
"Selain itu kita juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar agar bisa hidup berdampingan dengan satwa tersebut. Sampai saat ini BKSDA Sumbar masih melakukan pemantauan dan memonitoring pergerakan satwa tersebut." sambungnya
Sementara itu, berdasarkan hasil pengecekan kemungkinan apakah gajah yang muncul tersebut sama dengan yang ditemukan di Durian Gadang, Ia mengatakan secara fisik dari gadingnya masih individu yang sama dengan di Durian Gadang.
"Namun sepertinya keduanya kini terpisah atau tidak terlihat bersamaan." terangnya.
Pihaknya juga menyarankan warga untuk memindahkan logistik makanan yang berada di pondok-pondok sawit, termasuk sabun, detergent dan lainnya yang memiliki bau yang wangi.
"Kita juga menyarankan warga untuk berpatroli dengan menggunakan meriam karbit secara teratur. Menyalakan api di malam hari, atau api unggun, serta menyiapkan anjing penjaga di pondok pada malam hari dan terpenting tetap berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar dan perangkat pemerintah daerah," jelasnya.
Ia memaparkan, gajah termasuk binatang nokturnal yang aktif di malam hari. Hewan ini hanya membutuhkan waktu tidur selama 4 jam per hari dan terus bergerak selama 16 jam untuk menjelajah dan mencari makanan. Sisanya digunakan untuk berkubang dan bermain.
"Pergerakan gajah dalam sehari bisa mencapai areal seluas 20 km2. Idealnya kebutuhan luas areal untuk habitat gajah liar minimal 250 km2 berupa hamparan hutan yang tidak terputus." terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, status konservasi gajah sumatra dalam sistem hukum di Indonesia termasuk satwa yang dilindungi oleh UU No.5 tahun 1990 dan PP 106/2018.
Perlindungan diberikan karena ancaman terhadap kelangsungan hidupnya semakin besar. Ancaman terbesar datang karena rusaknya habitat karena berebut dengan lahan perkebunan dan pertanian.
"Diharapkan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat harus bersatu padu untuk menjaga hutan terutama gajah Sumatra, supaya gajah ini bisa tetap lestari dan bisa berkembang biak dengan baik dengan begitu maka populasi yang kan tetap terjaga." pungkasnya.
Sebelumnya kemunculan gajah Sumatra pertama kali terjadi di Jorong Silukah Nagari Durian Gadang pada hari Minggu (12/2/2023) lalu dan hal ini sangat mengejutkan masyarakat sekitar begitu juga dengan Pemerintah Daerah setempat dan BKSDA Sumbar.
Karena terakhir kali adanya penampakan gajah di daerah Sumatra Barat pada tahun 1980 di Kabupaten Solok Selatan.
Baca Juga : Sempat Muncul di Sijunjung, Kini Gajah Sumatra telah Kembali ke Riau
Dan berdasarkan informasi tersebut BKSDA Sumbar menurunkan petugas untuk memverifikasi informasi dan diketahui pada tanggal 13 dan 14 Februari 2023 satwa tersebut sudah mengarah ke sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News