Panwascam Tarusan Berikan Pembekalan pada PKD 

Panwascam Tarusan Berikan Pembekalan pada PKD 

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan di Pesisir Selatan. [Foto : Padangkita]

Painan, Padangkita.com - Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kito XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan, Sabtu (11/3/2023).

Kordiv SDM Organisasi dan Data Bawaslu Pessel, Yani Rahmasari menyampikan, Bimtek ini bertujuan untuk memberikan penjelasan dan pemahaman tentang fokus kerja-kerja pengawasan yang dilaksanakan PKD.

"Salah satu masalah yang ditemukan jajaran saat pengawasan melekat itu yakni adanya Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang belum memahami tata cara mekanisme dan prosedur melakukan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih." terangnya.

Selain itu, kata Yani, Bimtek ini juga secara khusus memberikan arahan tentang pelaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab, serta implementasi dan strategi pengawasan yang baik.

"Saya yakin, apabila panwaslu kelurahan/desa mumpuni dalam melaksanakan tugasnya dan mampu menjaga sikap dan perilakunya terutama integritas dan netralitas sebagai seorang pengawas, maka sudah pasti itu akan menjadikan lembaga pengawasan di Kecamatan Koto XI Tarusan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu 2024," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan ini tidak hanya terfokus pada pengawasan pemutakhiran daftar pemilih yang sedang berjalan, PKD juga dibekali mekanisme penanganan pelanggaran serta tatacara melaksanakan pelaporan-pelaporan sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pengawasan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Panwascam Koto XI Tarusan, Putra Manda menyampaikan, peran strategis pengawasan yang dilakukan oleh PKD adalah untuk Menjaga Hak Pilih Warga Negara Indonesia, yang pastinya di Nagarinya masing-masing.

Ia menekanankan, PKD harus memastikan pantarlih memasukan pemilih yang sudah memenuhi syarat ke dalam daftar pemilih dan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat. PKD juga harus melakukan publikasi kegiatan-kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan sebagai tanggungjawab kepada masyarakat.

Baca JugaBawaslu Gelar Rakor Pengawasan Pemutahiran Data Pemilih Pemilu 

"Kita harus bangga menjadi seorang PKD, dan selalu bersemangat dalam menjalankan tugas-tugas, maka beban pekerjaan akan terasa ringan dengan semangat kerja yang tinggi," ungkapnya. [amn]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Wagub Vasko Tegaskan TMMD Program Terpadu Menyentuh Langsung Kebutuhan Masyarakat
Wagub Vasko Tegaskan TMMD Program Terpadu Menyentuh Langsung Kebutuhan Masyarakat
Kejar Skor IKPA 100, Bawaslu Pesisir Selatan Ajak Kolaborasi KPPN Painan
Kejar Skor IKPA 100, Bawaslu Pesisir Selatan Ajak Kolaborasi KPPN Painan
Sea Walker Mandeh, Nikmati Wahana Berjalan di Bawah Laut Pertama di Sumatera Barat
Sea Walker Mandeh, Nikmati Wahana Berjalan di Bawah Laut Pertama di Sumatera Barat
Gubernur Mahyeldi Ungkap Besaran Bantuan untuk Rumah yang Rusak Akibat Bencana
Gubernur Mahyeldi Ungkap Besaran Bantuan untuk Rumah yang Rusak Akibat Bencana
Pessel Siapkan 62 Unit Huntara di Bayang Utara, Gubernur Mahyeldi Minta Percepat Pembangunan
Pessel Siapkan 62 Unit Huntara di Bayang Utara, Gubernur Mahyeldi Minta Percepat Pembangunan
Pemprov Transfer Dana Tanggap Darurat Pessel Rp5,7 Miliar, Mahyeldi: Kalau Kurang, Ditambah
Pemprov Transfer Dana Tanggap Darurat Pessel Rp5,7 Miliar, Mahyeldi: Kalau Kurang, Ditambah