Jual Obat Aborsi dan Ilegal, Dua Orang Diamankan Polresta Padang

Jual Obat Aborsi dan Ilegal, Dua Orang Diamankan Polresta Padang

Kapolresta Padang Kombes Ferry Harahap mengungkapkan sejumlah kasus yang berhasil ditangani dalam beberapa waktu belakang. [Foto : Tangkapan Layar Instagram Polresta Padang]

Padang, Padangkita.com - Diduga menjual obat tanpa izin edar, sebuah apotek di Padang digrebek Polisi, bahkan apotek tersebut kedapatan menjual obat aborsi.

Kapolresta Padang Kombes Ferry Harahap mengungkapkan, dari penggrebekan ini, petugas mengamankan dua orang pelaku yakni pemilik apotek berinisial S dan karyawan berinisial ML.

"Kita mendapati informasi bahwa banyak obat aborsi yang dijual bebas di kawasan Tarandam.

"Berdasarkan informasi diduga banyak obat-obat penggugur kandungan dijual bebas di wilayah Tarandam (kawasan apotek di Padang). Di sana kita menemukan (obat aborsi)," kata Ferry dilansir Rabu (1/3 /2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk mengungkap penjualan tersebut jajarannya berpura-pura menjadi pembeli atau under cover buy.

"Kami melakukan teknik under cover buy, membeli obat tersebut ternyata mudah didapat (di apotek). Kami mengamankan salah satu apotek FF di Tarandam," sambungnya m

Saat dilakukan pemeriksaan dan pengaman barang bukti, apotek lainnya diduga segera menyingkirkan obat tanpa izin edar tersebut.

"Sehingga kami baru mendapatkan satu apotek yang menjual obat-obatan ini. Kita temukan obat yang diduga dapat digunakan untuk menggugurkan kandungan," tegasnya.

Kapolresta tak merinci merek dan jenis obat-obatan yang disita pihaknya, namun ia menyebutnya dalam penyitaan tersebut juga ditemukan obat penenang serta obat kuat tanpa izin edar.

"Terhadap pelanggaran obat-obatan ini kami kenakan undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009. Ancaman 15 tahun penjara maksimal," ucapnya.

Kapolresta mengungkapkan, penggerebekan apotek ini juga merupakan tindak lanjut dari keresahan warga yang beberapa waktu lalu menemukan janin bayi di aliran sungai.

Baca JugaAncam Tak akan Disekolahkan, 2 Ayah Bejat di Padang Cabuli Anak Kandungnya

"Berawal ditemukan janin bayi diduga berumur 6 bulan di dalam kandungan yang ditemukan di aliran kali menuju ke laut di samping Hotel Pangeran Beach. Temuan bayi ini meresahkan masyarakat. Dan masyarakat menyampaikan banyak terjadi, namun baru kali ini didapat," pungkasnya. [*/hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Pemko Padang Jalin Sinergi Lintas Sektoral Amankan Nataru 2024/2025
Pemko Padang Jalin Sinergi Lintas Sektoral Amankan Nataru 2024/2025
PT Semen Padang Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat di Polresta Padang
PT Semen Padang Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat di Polresta Padang
Operasi Zebra Singgalang 2024 Sukses Turunkan Kecelakaan, Pelanggaran Meningkat
Operasi Zebra Singgalang 2024 Sukses Turunkan Kecelakaan, Pelanggaran Meningkat
Sadar Akan Pentingnya SIM, Masyarakat Padang Banjiri Satpas Pasca Operasi Patuh
Sadar Akan Pentingnya SIM, Masyarakat Padang Banjiri Satpas Pasca Operasi Patuh
Polresta Padang Tingkatkan Kewaspadaan dan Antisipasi Paham Radikalisme di Tengah Masyarakat
Polresta Padang Tingkatkan Kewaspadaan dan Antisipasi Paham Radikalisme di Tengah Masyarakat
Kapolda Sumbar Janjikan Pengungkapan Kasus Tewasnya Bocah 13 Tahun Terang Benderang  
Kapolda Sumbar Janjikan Pengungkapan Kasus Tewasnya Bocah 13 Tahun Terang Benderang