Jual Obat Aborsi dan Ilegal, Dua Orang Diamankan Polresta Padang

Jual Obat Aborsi dan Ilegal, Dua Orang Diamankan Polresta Padang

Kapolresta Padang Kombes Ferry Harahap mengungkapkan sejumlah kasus yang berhasil ditangani dalam beberapa waktu belakang. [Foto : Tangkapan Layar Instagram Polresta Padang]

Padang, Padangkita.com - Diduga menjual obat tanpa izin edar, sebuah apotek di Padang digrebek Polisi, bahkan apotek tersebut kedapatan menjual obat aborsi.

Kapolresta Padang Kombes Ferry Harahap mengungkapkan, dari penggrebekan ini, petugas mengamankan dua orang pelaku yakni pemilik apotek berinisial S dan karyawan berinisial ML.

"Kita mendapati informasi bahwa banyak obat aborsi yang dijual bebas di kawasan Tarandam.

"Berdasarkan informasi diduga banyak obat-obat penggugur kandungan dijual bebas di wilayah Tarandam (kawasan apotek di Padang). Di sana kita menemukan (obat aborsi)," kata Ferry dilansir Rabu (1/3 /2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk mengungkap penjualan tersebut jajarannya berpura-pura menjadi pembeli atau under cover buy.

"Kami melakukan teknik under cover buy, membeli obat tersebut ternyata mudah didapat (di apotek). Kami mengamankan salah satu apotek FF di Tarandam," sambungnya m

Saat dilakukan pemeriksaan dan pengaman barang bukti, apotek lainnya diduga segera menyingkirkan obat tanpa izin edar tersebut.

"Sehingga kami baru mendapatkan satu apotek yang menjual obat-obatan ini. Kita temukan obat yang diduga dapat digunakan untuk menggugurkan kandungan," tegasnya.

Kapolresta tak merinci merek dan jenis obat-obatan yang disita pihaknya, namun ia menyebutnya dalam penyitaan tersebut juga ditemukan obat penenang serta obat kuat tanpa izin edar.

"Terhadap pelanggaran obat-obatan ini kami kenakan undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009. Ancaman 15 tahun penjara maksimal," ucapnya.

Kapolresta mengungkapkan, penggerebekan apotek ini juga merupakan tindak lanjut dari keresahan warga yang beberapa waktu lalu menemukan janin bayi di aliran sungai.

Baca JugaAncam Tak akan Disekolahkan, 2 Ayah Bejat di Padang Cabuli Anak Kandungnya

"Berawal ditemukan janin bayi diduga berumur 6 bulan di dalam kandungan yang ditemukan di aliran kali menuju ke laut di samping Hotel Pangeran Beach. Temuan bayi ini meresahkan masyarakat. Dan masyarakat menyampaikan banyak terjadi, namun baru kali ini didapat," pungkasnya. [*/hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu