Padang, Padangkita.com - Penggiat Wisata Heritage, Bayu Haryanto menilai perlu komitmen bersama dalam pelestarian, perlindungan, dan pemanfaatan cagar budaya.
Hal tersebut diungkapkannya, pasca-pembongkaran bangunan cagar budaya yang merupakan rumah tempat tinggal sementara Bung Karno (Presiden Soekarno).
"Hal apapun yang terjadi dengan cagar budaya di Kota Padang seyogyanya dapat jadi perhatian bersama sesuai dengan tupoksi dan tugasnya." ungkapnya kepada Padangkita.com, Jumat (17/2/2023).
Pendiri Komunitas Padang Heritage ini menambahkan, sudah ada aturan yang jelas dalam penanganan cagar budaya.
"Penangannya cagar budaya tentunya sudah jelas aturannya pada undang-undang. Tentunya perlu komitmen dan penguatan regulasi terhadap pelestarian, perlindungan, dan pemanfaatan cagar budaya tersebut," sambungnya.
Selain itu dirinya juga menilai perlu adanya mitigasi terkait dengan risiko kebencanaan yang akan terjadi terhadap cagar budaya.
"Belum adanya strategi mitigasi bencana juga menjadi penyebab banyaknya bangunan cagar budaya dan bersejarah yang rusak dan rawan rusak terkena bencana.” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, bahwa Rumah Emma Idham yang terletak di Jalan Ahmad Yani No. 12 merupakan bangunan yang ditetapkan menjadi cagar budaya di Kota Padang dengan No. inventaris 33/BCBTB/A/01/2007.
Rumah cagar budaya itu pernah ditempati Bung Karno selama tiga bulan di Kota Padang pada tahun 1942.
Saat itu Bung Karno yang dalam perjalanannya dari Bengkulu akan dibuang ke luar Indonesia oleh sekutu Belanda.
Baca Juga : Dirobohkan Pemiliknya, Cagar Budaya yang Jadi Rumah Singgah Soekarno di Padang akan Dibangun lagi
Selama tinggal di rumah ini, Presiden pertama Republik Indonesia itu menggunakan waktu untuk menghimpun kekuatan melawan penjajah. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News